Pedoman Rakyat, Sumut – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Makassar memfasilitasi sertifikasi ekspor bumbu rempah, andaliman asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Jerman untuk pertama kalinya. Sebanyak 574 kilogram andaliman milik CV SZT mampu mencapai nilai ekonomi sebesar Rp431 juta.
“Apresiasi yang tinggi kepada para petani dan pelaku usaha yang telah dapat menghasilkan komoditas berkualitas dan mampu menembus pasar ekspor baru,” kata Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi Yusmanto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/3/2021).
Menurut Andi, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina terhadap komoditas yang akan diekspor sesuai dengan persyaratan negara tujuan. Sebagai informasi, andaliman (Zanthoxylum acanthopodium DC) adalah komoditas perkebunan asal sub sektor perkebunan, yang dapat memberikan rasa sensasi pedas menggigit dan getir di lidah dan terasa kebas. Efek inilah yang membuat pedasnya banyak menarik dan menggoda para chef profesional hingga di manca negara.
Baca Juga :
“Sejalan dengan upaya peningkatan ekspor pertanian melalui program gratieks yang digagas Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, Red), ragam komoditas dan negara tujuan ekspor baru ini akan menjadi fokus kami. Selain fasilitasi sertifikasi, kami juga memberikan pendampingan teknis. Untuk ekspor, layanan ‘karpet merah’ kami siapkan,” tutur Andi.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyampaikan harapannya agar terobosan ekspor baru ini juga dapat memberi nilai tambah bagi para petani.
Jamil menyebutkan andaliman bukan hanya sekedar bumbu masakan tetapi juga merupakan kekayaan sumber daya alam hayati Sumut yang telah dikembangkan menjadi tanaman budi daya.
“Ke depan kita dorong untuk dapat diolah dulu sebelum diekspor minimal setengah jadi agar dapat memberi nilai tambah khususnya bagi para petani andaliman, ikon bumbu Sumut ini atau yang dikenal dengan sebutan merica batak,” tutup Jamil.
Komentar