Pedomanrakyat.com, jakarta – Miliarder Elon Musk mengusulkan untuk melanjutkan akuisisi saham Twitter senilai US$ 44 miliar atau sekitar Rp 668 triliun.
Keputusan ini menandakan berakhirnya pertempuran hukum antara Elon Musk dan Twitter yang berpotensi memaksa orang terkaya sejagat itu untuk membayar saham.
Pada April lalu Elon Musk mengatakan rencananya untuk mengambil alih Twitter. Ia lalu berubah sikap dan membatalkan keputusannya hingga berujung pada gugatan Twitter kepada Musk di pengadilan.
Baca Juga :
Usai rencana Elon Musk ini, saham Twitter kembali melonjak 22,2 persen dan ditutup pada US$ 52,00. Sementara saham Tesla naik 2,9 persen menjadi US$ 249,44.
Berita akuisisi Twitter oleh Elon Musk itu muncul menjelang pertarungan yang sangat dinanti antara keduanya di Delaware’s Court of Chancery pada 17 Oktober 2022.
Perusahaan media sosial itu akan meminta pengadilan memutuskan Elon Musk tetap menjalani kesepakatan semula membeli saham Twitter senilai US$ 44 miliar.
Elon Musk mengirim surat kepada Twitter pada Senin yang mengatakan bahwa dia bermaksud untuk melanjutkan kesepakatan dengan persyaratan asli jika hakim Delaware tetap melanjutkan prosesnya.
Komentar