Empat Pejabat Pemkot Makassar yang Ditangkap Ternyata Konsumsi Narkoba Sejak Lama

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Minggu, 25 April 2021 16:22

Empat Pejabat Pemkot Makassar yang Ditangkap Ternyata Konsumsi Narkoba Sejak Lama

Pedoman Rakyat, Makassar– Satuan Narkoba Polrestabes Makassar akhirnya mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dilakukan 4 orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Hasil pendalaman polisi, 4 orang ASN yang masing-masing berinisial MY (46), SY (44), IM (49), dan S (44) yang menjabat sebagai asisten 1 itu sudah menggunakan sabu selama 1 tahun terakhir.

“Mereka beli sabu secara patungan dan itu digunakan untuk kebutuhan pribadi yang sudah dikonsumsi selama satu tahun, tapi kami masih melakukan pengembangan. Peran mereka masih pengguna,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Friyanto saat ekspose di Mapolrestabes Makassar. Minggu (25/4/2021) siang.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan dua paket narkoba jenis sabu yang harganya berkisar Rp 1 juta. Kata polisi, penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar, pada Jumat (23/4/2021) malam lalu.

“Jadi ceritanya si SY ini disuruh MY sama S untuk membelikan sabu, kenapa TKPnya ada tiga, karena sabu itu satu diperuntukkan untuk S, satu diperuntukan untuk MY,” jelas Yudi.

Kata Yudi, sabu itu mereka beli dari salah seorang pelaku yang berada di Jalan Pampang, Kota Makassar, dan kini masih dalam pengembangan pihaknya.

Ke empat ASN ini pun dijerat polisi dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman kurungan badan paling lama 12 tahun penjara,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua pejabat Pemkot Makassar diamankan polisi karena kasus narkoba, malam tadi. Selain dua pejabat itu, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga juga pegawai di Pemkot Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriyadi Idrus membenarkan perihal penangkapan dua pejabat Pemkot tersebut. Pejabat itu mempunyai posisi strategis di Pemkot Makassar yakni seorang Asisten dan Kepala Bagian (Kabag).

“Iya ada empat orang yang diamankan, dua pejabat dan dua lagi masih didalami. Sementara masih dilakukan pemeriksaan intensif di Sat Narkoba,” kata Supriyadi kepada Pedomanrakyat.com, Sabtu (24/4/2021) siang.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Januari 2026 22:23
Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perda Khusus Penyelamatan Danau Tempe
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus penyelamatan Danau Tempe agar...
Metro13 Januari 2026 21:09
Jufri Rahman Hadiri Dzikir Bersama Peringatan 65 Tahun Bank Sulselbar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisaris Utama PT Bank Sulselbar yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri ...
Daerah13 Januari 2026 20:16
Wabup Sudirman: RSUD Lasinrang Harus Berbenah Total Tingkatkan Layanan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Mengawali tahun 2026, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh ...
Daerah13 Januari 2026 19:19
HUT ke-65 Bank Sulselbar, Kolaborasi Perkuat Ekonomi dan Layanan Keuangan Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Bank Sulselbar menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daera...