Enam Fraksi DPRD Sulsel Kembali Ajukan Hak Angket CPI, Perjuangkan Aset Pemprov

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 15 Juli 2026 20:22

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menerima dokumen usulan hak angket dari Andi Kadir Halid dari Fraksi Partai Golkar bersama Abdul Rahman dari Fraksi PKS.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menerima dokumen usulan hak angket dari Andi Kadir Halid dari Fraksi Partai Golkar bersama Abdul Rahman dari Fraksi PKS.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Enam fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri dalam proyek reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI).

Dokumen tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, dan diserahkan oleh Andi Kadir Halid dari Fraksi Partai Golkar bersama Abdul Rahman dari Fraksi PKS sebagai tindak lanjut atas usulan hak angket yang sebelumnya telah diajukan.

Meski sempat terkendala, karena dokumen pengusulan hak angket sebelumnya ikut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Sulawesi Selatan.

Namun, enam fraksi memilih menyusun ulang dan menyerahkan dokumen perbaikan agar proses pembahasan dapat terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kadir Halid mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD untuk terus mengawal upaya penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan reklamasi CPI.

“Kami sudah menyerahkan perbaikan usulan hak angket kepada pimpinan DPRD, dalam hal ini Ibu Ketua, dan telah diterima dengan baik. Kami berharap perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa terus dilanjutkan,” ujar Kadir.

Ia menjelaskan, dokumen usulan tersebut telah ditandatangani oleh enam fraksi di DPRD Sulsel. Tahap selanjutnya, usulan hak angket akan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Apabila mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, DPRD Sulsel akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang bertugas mendalami kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri.

“Selanjutnya akan dijadwalkan di Bamus untuk dibawa ke rapat paripurna. Setelah paripurna menyetujui hak angket, masing-masing fraksi akan mengusulkan nama-nama anggota pansus,” jelas Kadir.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Abdul Rahman, menegaskan dukungan fraksinya terhadap pengajuan hak angket sebagai instrumen konstitusional DPRD dalam mengawal kepentingan daerah.

Menurutnya, tujuan utama hak angket bukan sekadar menelusuri proses kerja sama, melainkan memastikan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan CPI dapat terlindungi.

“Fraksi PKS mendukung dilakukannya hak angket terkait upaya menyelamatkan aset yang ada di CPI. Tujuan kita adalah bagaimana aset tersebut bisa dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Rahman.

Abdul Rahman berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung sesuai mekanisme hingga terbentuk Panitia Khusus. Hasil kerja pansus nantinya diharapkan menjadi pijakan dalam upaya penyelamatan dan pengembalian aset daerah di kawasan Centre Point of Indonesia.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...