Pedoman Rakyat, Makassar – Enggan kecolongan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar melakukan razia covid-19 di Kejati Sulsel.
Semua Jaksa, pegawai bahkan petugas kebersihan di Kantornya digiring menuju baruga Adhyaksa lantai 8 untuk menjalani rapid test antigen, Selasa 19 Januari siang hingga petang tadi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar mengatakan, rapid ini digelar untuk mendeteksi dan mendiagnosa penularan Covid-19 di lingkungan kerja Kantor Kejati Sulsel.
Baca Juga :
“Penularan virus Covid-19 harus diantisipasi, sehingga perlu dilakukan deteksi dan diagnosis secara continue dan menyeluruh,” ujarnya.
Diketahui upaya rapid test antigen ini berjalan lancar, semua pegawai dan jaksa dipanggil satu persatu hingga semuanya harus menjalani rapid test tersebut.
Kepala Seksi penerangan Hukum, Kejati Sulsel, Idil mengatakan, rapid test ini merupakan instruksi pimpinan, sehingga tidak satupun bisa menolak untuk di rapid.
“Ini sudah instruksi, apalagi rapid test ini memang demi keselamatan banyak orang, keselamatan pegawai dan jaksa lainnya, bahkan orang-orang tercinta kita semua,” pungkasnya. (dir)
Komentar