Pedomanrakyat.com, Estonia – Estonia menjadikan negara Eropa tengah pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah parlemen.menyetujui undang-undangnya.
“Pesan saya (ke Eropa tengah) adalah ini pertarungan yang sulit, tetapi pernikahan dan cinta adalah sesuatu yang harus Anda promosikan,” kata Perdana Menteri Kaja Kallas kepada Reuters setelah pemungutan suara, Selasa, 20 Juni 2023.
“Kami telah banyak berkembang dalam 30 tahun itu, sejak kami membebaskan diri dari pendudukan (Soviet). Kami setara di antara negara-negara yang bernilai sama,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga :
Pernikahan sesama jenis legal di sebagian besar Eropa Barat tetapi tidak di negara-negara Eropa Tengah.
Mayoritas negara-negara di kawasan itu pernah berada di bawah kekuasaan komunis dan anggota aliansi Pakta Warsawa yang dipimpin Moskow, tetapi sekarang menjadi anggota NATO dan Uni Eropa.
RUU tersebut menerima 55 suara di parlemen dengan 101 kursi, dari koalisi partai liberal dan sosial demokrat yang telah dikumpulkan Kallas setelah kemenangannya yang kuat dalam pemilu 2023. Undang-undang tersebut akan berlaku mulai tahun 2024.
Komentar