Evaluasi Debat Kandidat, Ini Pesan KPID untuk KPU dan Lembaga Penyiaran

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 27 Oktober 2024 15:13

Komisioner KPID Sulsel, Nasruddin.
Komisioner KPID Sulsel, Nasruddin.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sulsel, Nasruddin mengapresiasi pelaksanaan debat terbuka antar paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar kemarin.

Hanya saja ada beberapa cacatan yang perlu diperhatikan baik pihak KPU maupun lembaga penyiaran yang menyiarkan secara langsung pelaksanaan debat publik.

Pertama terkait kesiapan teknis debatnya harus betul-betul lebih matang khususnya yang paling urgent adalah pemandu debat atau host.

Hostnya harus lebih tegas dalam memandu jalannya debat. Memperhatikan secara detail timer atau waktu yang diberikan kepada seluruh paslon dalam setiap sesi atau segmen debat. Mulai penyampaian visi misi, saling bertanya antar paslon hingga closing statement.

“Waktunya harus disampaikan sebelum mempersilahkan paslon berbicara. Ketika waktu habis, host harus segera mengambilalih,” kata Rudhy panggilan akrab mantan Jurnalis Celebes TV ini, Minggu (27/10/2024)

Hal ini menurut Rudhy, harus betul-betul bisa diperhatikan secara detail lembaga penyiaran karena ini menjadi pengawasan KPID.

Catatan lain yang perlu juga diperhatikan adalah adanya dugaan intervensi paslon atau tim pendukung terhadap lembaga penyiaran saat proses debat berjalan.

“Selain host sebagai pengendali debat, disinilah juga tanggungjawab seroang Floor Director di lokasi produksi. Dia harus bisa menghandel dan mengatasi semuanya ketika ada yang bermasalah dengan mengkoordinasikan kepada seluruh crewnya di lapangan,” tegasnya.

Ini merupakan catatan penting yang harus diperhatikan. Mengingat ini berdasarkan hasil monitoring tim yang dilakukan KPID dalam sepekan pelaksanaan debat kandidat yang dilakukan beberapa KPU di daerah.

Berdasarkan Surat Edaran KPI Pusat Nomor 6 tahun 2024 tentang pengawasan pemberitaan, penyiaran hingga iklan kampanye Pilgub, Pilwalkot dan Pilbup 2024, lembaga penyiaran harus berlaku adil, berimbang, tidak berpihak dan memberikan porsi yang sama kepada seluruh paslon yang berkompetisi.

“Artinya, semua sudah diatur baik di PKPI, PKPU maupun di Perbawaslu maupun Dewan Pers menganai aturan di masing-masing lembaga sesuai tupoksinya,” terang Rudhy.

Harapan KPID pada debat tahap kedua nanti, terkhusus untuk pelaksanaan penyiarannya semaksimal mungkin TV maupun Radio yang betul-betul memperhatikan kulitas penyiaran.

Tujuannya agar masyarakat di Sulsel dapat menyaksikan dan mendengar penyampaian visi misi paslon secara atuh agar bisa menjadi acuan mereka dalam menentukan pemimpin untuk daerahnya masing-masing.

“Kita berharap tidak ada lagi persoalan yang ditimbulkan dalam penyiaran debat untuk tahap kedua,” harapnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...