Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Andi Abubakar baru saja menjalani evaluasi kinerja triwulan kedua sebagai Penjabat Bupati di Kabupaten Bantaeng.
Evaluasi tersebut dilaksanakan di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, (24/4/2024).
Baca Juga :
- Emak-Emak Cabodo Kompak Minta Cabup 02 Ilham Azikin Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di Bantaeng
- Siap-siap, Millenial Bantaeng Bakal Dapat Program Kuliah Gratis Jika Ilham-Kanita Terpilih
- Program Seragam Gratis Direplikasi Pemprov, Tokoh Pendidikan: Bukti Jika Ilham Azikin Bupati yang Visioner
Evaluasi kinerja itu merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tiga bulan untuk mengukur keberhasilan Penjabat Bupati dalam melaksanakan tugasnya. Semua proses dalam pelaksanaan evaluasi kinerja penjabat kepala daerah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Bahan presentasi penjabat kepala daerah saat evaluasi adalah dokumen paparan (PowerPoint) yang memuat 10 indikator prioritas, dengan durasi selama 20 menit.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Bantaeng didampingi langsung oleh Pj. Ketua TP PKK Kab. Bantaeng Andi Raodhayanti; Asisten I Bidang Pemerintahan, Riswan Abadi; Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Meyriani Madjid; Kepala BKPSDM Bantaeng, Muh. Dimiati Nongpa; Kepala BPKD Bantaeng, Awaluddin Ramli; serta para jajaran lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Komentar