Felly Minta BPJS Kesehatan Selesaikan Tunggakan Iuran Peserta Mandiri

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Februari 2025 14:45

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, meminta BPJS Kesehatan menyelesaikan permasalahan tunggakan iuran peserta. Pasalnya, hampir 15 juta masyarakat berisiko kehilangan akses layanan kesehatan.

Felly mengatakan lebih dari 54% peserta mandiri, terutama dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), tidak aktif akibat menunggak iuran.

Menurutnya, hal itu menjadi tantangan besar karena dapat mengganggu stabilitas keuangan BPJS Kesehatan dan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Program JKN ini sangat bermanfaat bagi masyarakat luas, tetapi persoalan iuran mandiri yang menunggak perlu segera diselesaikan. Jika tidak, akan berdampak pada keberlanjutan sistem dan pelayanan kesehatan di Indonesia,” ujar Felly, Senin (3/2/2025).

Legislator Partai NasDem itu menyoroti beban keuangan BPJS Kesehatan terus meningkat. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran peserta mandiri masih rendah. Kondisi itu dapat memperbesar defisit serta berpengaruh terhadap operasional rumah sakit yang mengandalkan pembayaran dari BPJS Kesehatan.

Melihat situasi tersebut, Felly mendesak BPJS Kesehatan dan pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. Salah satu solusi yang diajukan adalah pemutihan tunggakan bagi peserta yang tidak aktif.

Felly juga mengusulkan agar peserta PBPU dan BP yang kurang mampu dapat dialihkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI), sehingga pemerintah dapat menanggung iuran mereka agar tetap mendapatkan layanan kesehatan.

Felly menekankan perlu sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan JKN. Ia mendorong BPJS Kesehatan untuk memperluas edukasi mengenai mekanisme iuran dan manfaat JKN melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan kerja sama dengan tokoh masyarakat serta pemuka agama.

Di sisi lain, DPR meminta BPJS Kesehatan untuk mempermudah prosedur dalam program New Rehab. Program tersebut membantu peserta yang menunggak agar bisa kembali aktif dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel.

Wakil rakyat dari Dapil Sulawesi Utara itu menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program JKN. Jika masalah tunggakan iuran itu terus berlarut, bukan hanya peserta yang dirugikan, melainkan juga rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kita tidak ingin melihat masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan karena iuran tertunggak. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata agar JKN tetap berjalan dengan optimal,” ujar dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...
Metro11 Februari 2026 13:56
Munafri Tangani Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga–Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam merespons keluhan masyarakat kembali ditunjukkan melalui penanga...