Ferdy Sambo Didakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J

Editor
Editor

Senin, 17 Oktober 2022 11:49

Ferdy Sambo tiba di PN.(F-INT)
Ferdy Sambo tiba di PN.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sambo diduga melakukan pembunuhan berencana tersebut bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Perbuatan Sambo dan kawan-kawan itu dilakukan di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik16 Januari 2025 21:01
KPU Sulsel Sebut Momentum Pilkada 2024 Adalah Sejarah Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, melakukan rapat koordinasi bersama penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (...
Daerah16 Januari 2025 20:52
Bupati Chaidir Syam Bersama Forkopimda Maros Hadiri Sertijab Komandan Lanud Sultan Hasanuddin
Pedomanrakyat.com, Maros – Bupati Maros, Chaidir Syam, bersama Ketua TP PKK Maros, Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, mengikuti upacara Serah Terima Jaba...
Metro16 Januari 2025 19:41
Kadisnakertrans Jayadi Nas Klaim Angka Pengangguran Sulsel Menurun 0,14 Persen di 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jayadi Nas, menyampaikan bahwa dari total penduduk Sulawesi Selatan se...
Daerah16 Januari 2025 18:05
Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Terpilih Syaharuddin Alrif-Nurkanaah Siap Sukseskan Swasembada Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bupati dan wakil Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif-Nurkana’ah menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemka...