Ferdy Sambo Didakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J

Editor
Editor

Senin, 17 Oktober 2022 11:49

Ferdy Sambo tiba di PN.(F-INT)
Ferdy Sambo tiba di PN.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sambo diduga melakukan pembunuhan berencana tersebut bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Perbuatan Sambo dan kawan-kawan itu dilakukan di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 November 2025 14:27
KKN Berujung Duka: 6 Mahasiswa UIN Walisongo Hanyut di Sungai Kendal
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tim SAR gabungan menemukan Nabila Yulian Dessi Pramesti (21), mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang, yang hanyut di ...
Politik06 November 2025 13:39
DPRD Barru Dukung Nelayan, Desak Larangan Pukat Harimau
Pedomanrakyat.com, Barru – DPRD Barru mendapat kunjungan nelayan tradisional Rabu (5/11/2025) terkait penggunaan trawl (pukat harimau) di perair...
Daerah06 November 2025 13:05
Pemkab Maros Gelar Apel Siaga Bencana Bersama TNI-Polri
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros bersama Polres Maros menggelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Pall...
Metro06 November 2025 12:45
Bupati Ibas Ajak Pegawai Bapperida Tingkatkan Kepedulian dan Kebersihan Lingkungan Kerja
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan da...