“Ini harga diri, percuma jabatan dan pangkat bintang dua, kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Yosua (korban Nofriansyah Yosua Hutabarat), mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya, sesuai peristiwa di tempat kejadian perkara (TPK)!” kata JPU seraya tirukan ucapan Sambo.
Ucapan itu disampaikan mantan Kadiv Propam itu kepada Bharada E alias Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal yang telah menunggu di lantai tiga ruang pemeriksaan provost, Mabes Polri.
Pertemuan terhadap mereka dilakukan Sambo usai bertemu dengan Karo Paminal Hendra Kurniawan, Karo Provost Benny Ali serta disusul Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan R Soplanit.
“Melakukan tindakan tidak terpuji dengan menyebarkan cerita skenario yang telah dirancang sedemikian rupa hanya demi membela dirinya dan justru melimpahkan segala kesalahan kepada korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang dituduh melakukan sesuatu di Magelang padahal belum diketahui secara pasti kebenarannya,” terangnya.
Dengan perintah untuk menutupi kejadian yang sebenarnya, Ferdy Sambopun memerintahkan untuk semua pihak tidak berbicara soal kejadian yang di Magelang dan menekan agar kasus pembunuhan seperti apa yang telah direncanakan.
Komentar