Ferdy Sambo Peringatkan Bharada E: Istri Saya Jangan Kau Libatkan

Nhico
Nhico

Rabu, 14 Desember 2022 07:40

Ferdy Sambo Peringatkan Bharada E: Istri Saya Jangan Kau Libatkan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ferdy Sambo mengingatkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E agar tidak menyeret istrinya, Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo menekankan cukup dirinya dan Eliezer saja yang semestinya bertanggung jawab.

Hal itu diungkapkan Sambo saat menanggapi kesaksian Eliezer dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12/2022). Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan kali ini yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bharada E juga merupakan terdakwa dalam kasus tersebut. Hanya saja, dalam persidangan kali ini dia duduk sebagai saksi.

Awalnya, Sambo mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatan Bharada E yang menembak Brigadir J. Padahal, Sambo mengeklaim dirinya saat itu hanya memerintahkan Bharada E menghajar Brigadir J, bukan menembak.

“Kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat (Ma’ruf), Ricky (Rizal), dan istri saya (Putri Candrawathi) jangan kau libatkan,” ujar Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu menyatakan siap bertanggung jawab atas kesalahannya. Hanya saja, dia menekankan tidak bakal bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak dilakukannya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...