Ferdy Sambo Sebut Tak Ada Perintah Tembak Brigadir J Hanya Perintahkan Hajar

Editor
Editor

Rabu, 12 Oktober 2022 23:53

Bharada E-Ferdi Sambo-Brigadir J.(F-INT)
Bharada E-Ferdi Sambo-Brigadir J.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengatakan kliennya hanya memerintah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, namun yang terjadi justru penembakan.

“Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang dari kami dapatkan itu perintahnya ‘hajar Chard’, namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu,” kata salah satu kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Usai Bharada E melesatkan timah panas ke Brigadir J, kata Febri, Sambo pun panik. Febri mengatakan kliennya itu juga sempat memerintahkan ajudannya memanggil ambulans setelah penembakan terjadi.

“Kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling,” ujarnya.

Febri menjelaskan penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E itu berawal ketika Sambo merasa emosional saat mendengar pengakuan istrinya, Putri Candrawathi mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, Sambo memanggil Bharada E dan Bripka Ricky Rizal secara bergantian di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Febri mengatakan saat itu Bharada E dan Ricky Rizal melihat kondisi Sambo yang emosional dan menangis.

Setelah meminta klarifikasi kepada Bharada E dan Ricky Rizal, jenderal bintang dua itu lalu bergegas menuju tempat bermain badminton. Namun, saat melewati rumah dinasnya yang berlokasi di Duren Tiga, tempat Putri Candrawathi melakukan isolasi mandiri, Sambo berubah pikiran.

“FS secara tiba-tiba menyuruh supir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga. Jadi pada saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton. Namun ketika FS melihat lewat di depan rumah Duren Tiga sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintahkan sopir untuk berhenti meskipun tidak ada rencana pada saat itu ke rumah Duren Tiga,” ujar Febri.

Febri menambahkan, di rumah dinasnya, Sambo melakukan klarifikasi terhadap Brigadir J ihwal peristiwa yang terjadi di Magelang. Saat itu pula peristiwa penembakan terjadi.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Senin (17/10).

Terdakwa lain yang akan mengikuti sidang pada hari itu adalah Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Rizky Rizal (RR).

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...