Ferdy Sambo: Tak Ada Anak Buah yang Tahu Skenario Kematian Brigadir J, Tidak Ada Konspirasi

Nhico
Nhico

Sabtu, 07 Januari 2023 12:35

Ferdy Sambo: Tak Ada Anak Buah yang Tahu Skenario Kematian Brigadir J, Tidak Ada Konspirasi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo menegaskan bahwa tak ada anak buahnya yang semula tahu dirinya merekayasa kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo memastikan, tidak ada persekongkolan antara dia dan para anak buah yang kini menjadi terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Yosua.

Hal ini Sambo sampaikan saat hadir sebagai saksi sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023).

“Mereka ini tidak ada yang tahu skenario ini, mereka tidak ada konspirasi dengan saya karena mereka dihukum,” kata Sambo di hadapan Majelis Hakim.

Sambo mengaku, pada awal mencuatnya kasus ini, dia mengelabui bawahannya agar bersedia membantu memuluskan skenario kematian Yosua yang dia susun.

Kepada para anak buah, mantan jenderal bintang dua itu bilang bahwa Yosua tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Sambo juga berkata, peristiwa ini diawali dari pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Saat itu, anak buah Sambo percaya terhadap tipu muslihat atasannya.

Sambo bilang, tidak ada bawahan yang meragukan skenarionya karena ketika itu dia menyandang jabatan tinggi sebagai Kadiv Propam.

“Sepertinya pada tanggal 8 sampai 13 (Juli) pada saat saya suruh merusak (barang bukti) itu tidak ada (keraguan),” ujar Sambo. “Karena saya juga tidak ada kemudian membisikkan nanti kamu harus begini, kamu ambil, ini tidak ada,” tuturnya.

Namun demikian, Sambo mengaku bersalah atas perbuatan ini. Dia pun berjanji bakal bertanggung jawab.

Mantan perwira tinggi itu justru heran mengapa para anak buahnya ikut dijadikan tersangka kasus ini.

“Jangan karena dia Karo (Kepala Biro) saya, dia Kaden (Kepala Detasemen) saya, dia Wakaden (Wakil Kepala Detasemen) saya, kemudian dia harus dijadikan tersangka, kemudian harus dipecat,” ucapnya.

Sambo mengaku menanggung beban berat karena para anak buahnya terseret kasus ini.

Padahal, dialah yang bersalah dalam perkara perintangan penyidikan kematian Yosua.

“Sudah saya sampaikan di (sidang) kode etik, saya sudah buat pernyataan di setiap tingkat pemeriksaan, saya sesali, saya berdosa sama mereka dan keluarga, berat sekali beban yang harus saya tanggung,” tutur Sambo.

Sebagaimana diketahui, tujuh orang menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo salah satunya. Lalu, enam terdakwa lain merupakan mantan anak buah Sambo di kepolisian yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 21:15
Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Media Penting untuk UMKM dan Kesejahteraan Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Jaringan Media Siber Indonesia (JMS...
Daerah05 November 2025 20:36
Hadiri Apel Kesiapsiagaan, Bupati Sinjai Tegaskan Pentingnya Sinergi Tangani Bencana
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapol...
Daerah05 November 2025 20:11
Wabup Lutim Kunjungi Korban Kebakaran di Cendana Hitam, Beri Dukungan Moril
Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menunjukkan kepedulian terhadap warganya dengan mengunjungi keluarga korban...
Metro05 November 2025 19:42
Munafri-Aliyah Tegaskan Komitmen Penguatan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (U...