Ferdy Sambo: Tak Ada Anak Buah yang Tahu Skenario Kematian Brigadir J, Tidak Ada Konspirasi

Nhico
Nhico

Sabtu, 07 Januari 2023 12:35

Ferdy Sambo: Tak Ada Anak Buah yang Tahu Skenario Kematian Brigadir J, Tidak Ada Konspirasi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo menegaskan bahwa tak ada anak buahnya yang semula tahu dirinya merekayasa kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo memastikan, tidak ada persekongkolan antara dia dan para anak buah yang kini menjadi terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Yosua.

Hal ini Sambo sampaikan saat hadir sebagai saksi sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023).

“Mereka ini tidak ada yang tahu skenario ini, mereka tidak ada konspirasi dengan saya karena mereka dihukum,” kata Sambo di hadapan Majelis Hakim.

Sambo mengaku, pada awal mencuatnya kasus ini, dia mengelabui bawahannya agar bersedia membantu memuluskan skenario kematian Yosua yang dia susun.

Kepada para anak buah, mantan jenderal bintang dua itu bilang bahwa Yosua tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Sambo juga berkata, peristiwa ini diawali dari pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Saat itu, anak buah Sambo percaya terhadap tipu muslihat atasannya.

Sambo bilang, tidak ada bawahan yang meragukan skenarionya karena ketika itu dia menyandang jabatan tinggi sebagai Kadiv Propam.

“Sepertinya pada tanggal 8 sampai 13 (Juli) pada saat saya suruh merusak (barang bukti) itu tidak ada (keraguan),” ujar Sambo. “Karena saya juga tidak ada kemudian membisikkan nanti kamu harus begini, kamu ambil, ini tidak ada,” tuturnya.

Namun demikian, Sambo mengaku bersalah atas perbuatan ini. Dia pun berjanji bakal bertanggung jawab.

Mantan perwira tinggi itu justru heran mengapa para anak buahnya ikut dijadikan tersangka kasus ini.

“Jangan karena dia Karo (Kepala Biro) saya, dia Kaden (Kepala Detasemen) saya, dia Wakaden (Wakil Kepala Detasemen) saya, kemudian dia harus dijadikan tersangka, kemudian harus dipecat,” ucapnya.

Sambo mengaku menanggung beban berat karena para anak buahnya terseret kasus ini.

Padahal, dialah yang bersalah dalam perkara perintangan penyidikan kematian Yosua.

“Sudah saya sampaikan di (sidang) kode etik, saya sudah buat pernyataan di setiap tingkat pemeriksaan, saya sesali, saya berdosa sama mereka dan keluarga, berat sekali beban yang harus saya tanggung,” tutur Sambo.

Sebagaimana diketahui, tujuh orang menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo salah satunya. Lalu, enam terdakwa lain merupakan mantan anak buah Sambo di kepolisian yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 09:10
Aktivitas Gudang Picu Masalah, DPRD Makassar Susun Perda
Pedomanrakyat.com, Makassar – Aktivitas gudang dalam Kota Makassar yang masih beroperasi di siang hari kembali disorot DPRD. Persoalan ini dinil...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...