Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Pendapat Mahfud MD

Nhico
Nhico

Jumat, 16 Desember 2022 10:08

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Pendapat Mahfud MD

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, turut memberikan komentar mengenai ancaman hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Diketahui saat ini eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tengah menjalani persidangan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud MD menilai bahwa putusan pada sidang Ferdy Sambo jangan dilakukan secara terburu-buru, walaupun sebagian masyarakat menganggap kenapa hakim tidak langsung memutuskan untuk menghukum mati ferdy Sambo.

“Kenapa sih sudah jelas kayak gitu, kok enggak langsung dihukum mati saja sekarang itu. Hukum tidak begitu, tunggu dulu akan ada proses-proses, mulai dari pembuktian, dengarkan saksi, sesudah itu nanti penuntutan, sesudah itu pembelaan, baru diputus,” ucap Mahfud saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun Menkopolhukam di Gedung Kemenkopolhukam, Kamis (15/12/2022).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Oktober 2026 15:26
Progres Sejumlah Paket MYP Sulsel Belum Capai Target, Muhammad Sadar Minta Percepatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, menyoroti progres pengerjaan proyek Multiyears Project (MY...
Metro30 September 2026 23:35
Jalan Aroepala Dibuka, Pengaspalan 800 Meter Dilanjutkan Usai Drainase Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebagian Jalan Aroepala di Kota Makassar akan kembali diaspal melalui program Multi Years Project (MYP) Pemerintah...
Metro30 September 2026 23:05
APBD-P Makassar Melejit ke Rp5,26 Triliun, SiLPA Jadi Andalan Tutup Defisit
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD...
Metro30 September 2026 22:42
Jejak 40 Tahun Pengabdian Jufri Rahman, Dari Pemprov hingga Pemerintah Pusat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman akan memasuki masa purnabakti sebagai aparatur sipil nega...