Pedoman Rakyat, Surabaya – Kementerian Pertanian menargetkan kebutuhan gula nasional dapat terpenuhi seluruhnya pada tahun 2023. Strategi yang akan ditempuh untuk tercapainya target tersebut antara lain dengan memperluas area perkebunan tebu, meremajakan tanaman, mendorong adanya investasi baru untuk pembangunan pabrik gula baru, juga perbaikan tatakelola benih tebu yang memiliki peranan cukup penting.
“Perlu adanya identifikasi benih tebu yang bermutu dan dapat digunakan pada skala besar, juga memanfaatkakn hasil riset dari Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Badan Litbang Pertanian tentang varietas bibit tebu baru yang potensial untuk dikembangkan,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Bambang, saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Perbaikan Tata Kelola Perbenihan Tebu untuk Memenuhi Kebutuhan Gula Nasional yang diselenggarakan di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (29/4/2021).
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan ketersediaan lahan seluas 420.000 ha untuk pengembangan tebu masih belum optimal dimanfaatkan, terutama untuk peningkatan produktivitasnya.
Baca Juga :
Untuk memenuhi kebutuhan gula nasional, Bambang memastikan pihaknya akan melakukan pengawalan program secara optimal yaitu lebih pada quality assurance atau penjamin mutu yang diharapkan mampu memberikan added value atau nilai tambah pelaksanaan kegiatan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan sebagai mitra kerja untuk mewujudkan program pemenuhan gula nasional.
Sementara itu, Fuadi, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa neraca gula nasional menunjukan bahwa kebutuhan gula setiap tahunnya terus bertambah, tapi produksinya mengalami penurunan, hingga terjadi defisit 2,7% dan berakibat impor gula.
“Setidaknya diperlukan lahan seluas 735.000 ha untuk mencapai kebutuhan gula nasional dengan produksi 5,9 juta ton dan rendemen 8%, saat ini lahan yang tersedia hanya ada 456.000 ha, dengan kondisi lahan di pulau jawa yang terus menyusut.” ungkap Fuadi.
Direktur Perbenihan Perkebunan, M.Saleh Mokthar yang hadir dalam FGD tersebut mengungkapkan perlunya road map tata Kelola perbenihan tebu. “Antaranya perlu ditingkatkan penangkaran benih ditahap pengembangan dan dilakukan penataan varietas berdasarkan komposisi kemasakan dan tipologi wilayah yang baik dan tepat,” terang dia.
Langkah yang perlu menjadi perhatian, lanjut M. Shaleh adalah dengan melakukan penyediaan benih berjenjang dan menggunakan benih asal kultur jaringan, penataan varietas disetiap wilayah pengembangan tebu, peningkatan pengawasan peredaran benih dan penguatan kelembagaan produsen benih tebu.
Prof.Dr.Ir. Sudiarso, M.S dari Universitas Brawijaya dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa kondisi saat ini, pembangunan pabrik gula baru diluar Pulau Jawa selain Lampung dan Sumatera Selatan belum menunjukan hasil yang cukup menggembirakan.
Solusi dari permasalahan pemenuhan kebutuhan gula nasional antara lain dengan pengembangan areal baru, penerapan pedoman budidaya tebu giling yang baik, revitalisasi PG, penguatan lembaga riset gula serta jaminan harga gula.
“Kebijakan yang diperlukan dengan menerbitkan Perpres tentang Lembaga/Dewan Gula Nasional satu pintu juga penghimpunan dana gula (sugar fund),” ungkap dia.
Kegiatan FGD tersebut juga dihadiri oleh Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Hendratmojo Bagus Hudoro, Sekretaris Badan Litbang Pertanian, Haris Syahbudin, Kepala Pusat Penelitian dan pengembangan Perkebunan, Syafarudin, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Kepala BBP2TP Jombang, Auditor Utama lingkup Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian serta Pelaku usaha dan kelompok tani.
Komentar