Pedomanrakyat.com, Filipina – Mary Jane Veloso, seorang warga Filipina yang dibebaskan dari eksekusi mati atas tuduhan perdagangan narkoba di Indonesia pada 2015, akan pulang setelah bertahun-tahun negosiasi antara dua negara tetangga di Asia Tenggara tersebut. Hal ini diungkapkan Presiden Ferdinand Marcos Jr pada Rabu 20 November 2024.
“Setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama hingga mencapai kesepakatan yang akhirnya membawanya kembali ke Filipina,” kata Marcos dalam sebuah pernyataan.
“Hasil ini merupakan cerminan kedalaman kemitraan bangsa kita dengan Indonesia bersatu dalam komitmen bersama terhadap keadilan dan kasih sayang,” kata Marcos. “Kami menantikan kedatangan Mary Jane di rumah.”
Baca Juga :
Komentar