Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman.
Hal tersebut tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak di Sulawesi Selatan, yang bertempat Di The Rinra Hotel Makassar (Maccora Ballroom) Jalan Metro Tanjung Bunga, Senin (28/8/2023).
Dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Asisten 3 Provinsi Sulawesi Selatan H. Tautoto Tana Ranggina, Para Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota se Sulsel.
Baca Juga :
Kemudian, Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra dan Sekretaris Badan, Muh. Fuad Arfandi membahas High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD).
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Di Sulawesi Selatan adalah langkah awal menindak lanjuti UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Sekadar tahu, dalam kesempatan ini juga Pemerintah Kota Makassar berhasil menyabet penghargaan dalam tingkat kepatuhan dan pembayaran pajak kendaraan dinas terbanyak tahun 2023.
Komentar