Formasel Soroti Peran Millenial dalam Pilkada Sulsel

Editor
Editor

Selasa, 10 November 2020 17:31

Formasel Soroti Peran Millenial dalam Pilkada Sulsel

Pedoman Rakyat, Makassar – Peran Millenial dalam Pilkada serentak di sejumlah Kabupaten Kota di Sulsel menjadi sorotan dan pembahasan dalam Dialog Kebangsaan oleh Formasel.

Ketua Formasel, Rahmat H Amahoru mengatakan dialog ini digelar dengan tujuan untuk menekan angka Golput, mengingat tahun 2018 lalu angka Golput cukup besar.

“Ada apatisme dikalangan pemuda, itu yang kita ingin ubah. Mudah mudahan dengan dialog ini, bisa setidaknya menumbuhkan partisipasi kalangan millenial dan mahasiswa,” Pungkasnya.

Dalam gelaran ini diketahui dua akademisi Dr Ruslan Renggong serta Dr Baso Madiong dihadirkan untuk membedah peran para millenial dalam pilkada 9 Desember mendatang.

Dalam acara ini, Dr Ruslan Renggong yang tidak lain merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bosowa 45 itu memulai dengan mendefinisikan istilah millenial. Kata dia, Millenial cenderung diartikan sebagai seorang pemuda atau pemudi berusia antara 15 tahun sampai 22 tahun.

Merujuk hal itu Kata Ruslan, Millenial cenderung memiliki karakter yang tidak mudah percaya, tidak mau diatur sehingga kadang memilih untuk tidak terlibat dalam politik elektoral.

Hal ini tentu saja sangat disayangkan, pasalnya di era kemerdekaan, pemuda kala itu justru begitu aktif terlibat dalam politik. Proklamasi dan terpilihnya Soe Karno sebagai Presiden Pertama tidak bisa dipungkiri adalah andil besar pemuda.

“Inilah seharusnya menjadi evaluasi, jika/

P kemudian millenial sekarang cenderung menjauh dari politik elektoral. Tentu karena mindset, sehingga benar-benar harus diubah,” pungkasnya.

Sementara itu, Dr Baso Madiong tak menampik kecenderungan para Millenial saat ini. Ia pun menjelaskan dan bahkan memberikan tips untuk para Millenial sebelum menjatuhkan pilihannya.

Pertama, kata dia, harus memperhatikan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat baik dari sektor penanganan ekonomi dan lain sebagainya.

“Nah, yang harus dilihat adalah apakah program kerja pasangan calon berorientasi pada kebutuhan rakyat,” katanya.

Kedua, melacak figur pasangan calon yang akan bertarung. Figur kandidat sangat menentukan orientasi keberlangsungan masyarakat ke depan. Selain itu, figur kandidat harus dilacak apakah punya masalah dengan hukum atau tidak.

Ketiga, visi misi pasangan calon juga perlu menjadi perhatian para pemilih. Utamanya, para pemuda sebagai pemilih cerdas.

“Visi misi ini juga apakah rasional untuk direalisasikan di masyarakat. Dan apakah visi-misi memang bisa direalisasikan,” kata Baso Madiong.

Keempat, kinerja pemerintahan. Baso Madiong menegaskan, masa pemerintahan dari sejak merdeka sampai sekarang adalah mengedepenkan kepentingan rakyat sebagai pemegang tertinggi kekuasaan.

“Jadi penguasa jangan mencoba mengagung-agungkan kekuasannya, karena sesungguhnya kekuasaan tertinggi itu ada pada rakyat,” urainya.

“Pemimpin itu adalah kesempatan terbaik berbuat baik kepada rakyat, bukan kesempatan untuk mengambil keuntungan dari rakyat,” tambahnya. (dir)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Desember 2024 23:07
Berbagai Lomba di Peringatan 3 Dekade Forsa 94, Muhammad Arifin: Dengan Tekad yang Kuat, Semua Rencana Bakal Terwujud di Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMEA/SMKN I Makassar Angkatan Tahun 1994 memperingati 3 Dekade (1994 – 2024) di Villa Kita Pantai Tan...
Politik09 Desember 2024 21:12
KPU Sulsel: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Tertinggi, Capai 71,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 20...
Daerah09 Desember 2024 21:09
UMK Maros 2025 Ikut UMP Sulsel Rp 3.657.527
Pedomanrakyat.com, Maros – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan naik di 2025. Hal ini sejalan dengan Upah Minim...
Advertorial09 Desember 2024 19:50
Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentan...