Pedomanrakyat.com, Jakarta – Masyarakat perlu mengetahui perbedaan antara pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan. Pemilu menyangkut legislatif (DPR-DPRD), Presiden, DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
Sedangkan pemilihan menyangkut kepala daerah (pilkada).
“Itu (Pemilu dan Pilkada) adalah dua hal yang berbeda. Beda pula undang-undangnya. Maka implementasinya pun berbeda,” tegas Aminurokhman saat menjadi key note speaker di acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Gejolak Pemilu Serentak 2024” yang digelar Fraksi Partai NasDem DPR, Kamis (16/2).
Baca Juga :
Anggota Komisi II DPR itu juga mengatakan, FGD itu penting bagi peserta karena banyak problem krusial terkini yang tengah mengemuka.
“Yang kita semua tahu, saat ini kita dihadapkan pada soal sistem proporsional terbuka atau tertutup. Kalau nanti keputusannya terbuka tentu tidak ada masalah, karena tahapan yang dipersiapkan sekarang ini memang sistem proporsional terbuka. Tapi menjadi berbeda jika ada perubahan drastis, misalnya jadi proporsional tertutup,” terang Aminurokhman.
NasDem sendiri, tambah Amin, tetap pada pilihan proporsional terbuka. Kalau nanti sampai terjadi sistem proporsional tertutup, tentu akan mengambil langkah strategis.
“Kita lihat saja nanti, karena pemerintah dan delapan fraksi di DPR sudah menghendaki sistem proporsional terbuka,” tukas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu.
Selain Aminurokhman, FGD yang dilangsungkan di Ruang Rapat Fraksi Partai NasDem DPR Gedung Nusantara I dengan cara hybrid itu juga menghadirkan H Idham Holik, Komisioner KPU, Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem serta Bivitri Susanti selaku Ahli Hukum Tata Negara.(*)
Komentar