Pedoman Rakyat, Sulbar – Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar harus tegas menyikapi rencana eksploitasi sumur merakes blok east sepinggan yang kemudian diganti dengan blok manakarra 1. Dana Bagi Hasil Migas harus dilakukan.
Penegasan tersebut disampaikan Fraksi NasDem DPRD Sulbar melalui Sekretarisnya, Muh Hatta Kainang.
Bukan tanpa alasan mengapa pemerintah provinsi Sulbar harus lebih tegas menyikapi hal tersebut. Sebab, Sulbar bisa merugi apabila pemprov tak tegas soal dana bagi hasil.
“Karena ENI Indonesia sudah akan melakukan produksi SKK Migas dalam releasenya kuartal 2 tahun 2021, melalui skema sambungan dengan pipa jangkrik,” katanya, pada Jumat (26/2/2021).
“Kita harus tegas karena ini kerugian bagi Sulbar ketika kita tidak mendapatkan Dana Bagi Hasil Migas,” sambungnya.
Caranya bagaimana, lanjut pria yang berlatar belakang sebagai pengacara ini, Pemprov Sulbar harus mengusulkan adanya Permen ESDM soal daerah penghasil migas adalah Sulbar.
“Dana PI migas harus direbut, ini tidak main-main, ini menyangkut Sumber Daya Alam yang harus kita rebut dan digunakan untuk kesehjateraaan rakyat,” jelasnya.

Komentar