Fraksi NasDem Sulsel Minta Ranperda Pajak-Retribusi Daerah Ditunda, Soroti Kondisi Masyarakat

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 14 Agustus 2026 17:30

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan meminta pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditunda.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, seusai mengikuti rapat paripurna di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (14/8/2026).

Sadar mengatakan, Fraksi NasDem menilai pengesahan Ranperda tersebut perlu dikaji kembali karena sejumlah ketentuan di dalamnya berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Fraksi NasDem DPRD Provinsi Sulsel sepakat untuk melakukan penundaan penetapan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi dengan pertimbangan bahwa perda ini tentu berpotensi memicu adanya gejolak sosial,” kata Sadar.

Menurutnya, terdapat sejumlah pasal yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, pemerintah dan DPRD perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat sebelum menetapkan perubahan aturan tersebut.

“Ranperda ini tentunya ada beberapa pasal yang isinya berhubungan langsung dengan masyarakat. Jadi, apa mesti yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait dengan ini,” ujarnya.

Salah satu poin yang menjadi perhatian Fraksi NasDem adalah rencana kenaikan tarif pajak kendaraan baru roda empat dari 7,5 persen menjadi 10 persen.

Sadar mengakui perubahan tarif tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan. Namun, menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum menjadi momentum yang tepat untuk menaikkan beban pajak.

“Sebetulnya tidak menyalahi aturan karena dari angka 7,5 persen untuk dinaikkan menjadi 10 persen. Untuk pajak kendaraan baru roda empat itu dinaikkan 2,5 persen. Tapi bukan itu kita tinjau, ini kan kondisi hari ini belum saatnya untuk kita naikkan,” tegas Sadar.

Karena itu, Fraksi NasDem meminta kenaikan tersebut dievaluasi atau ditunda hingga pemerintah dan DPRD mendapatkan pertimbangan yang lebih komprehensif.

Sadar mengatakan, Fraksi NasDem selanjutnya akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD Sulsel untuk menentukan langkah terbaik terkait Ranperda tersebut.

“Kita lihat saja nanti perkembangannya setelah kita rapat nanti dengan unsur pimpinan di DPRD. Tentu kami dari Fraksi NasDem akan memberikan keputusan yang terbaik untuk masyarakat Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Oktober 2026 23:36
Resmi Ditutup, 134 Peserta Siap Ikuti Pelatihan Relawan Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti ...
Metro01 Oktober 2026 23:13
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk...
Nasional01 Oktober 2026 22:31
Pemerintah Siapkan Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) untuk memperkuat tata kel...
Metro01 Oktober 2026 22:08
APBD-P 2026 Makassar Rp5,26 Triliun, Appi: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AP...