Pedomanrakayat.com, Makassar – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulawesi Selatan menyatakan sikap menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh Pemerintah.
Hal tersebut disampaikan langsung, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Isnayani saat konferensi pers, di Kantor DPRD Sulsel, Sabtu (10/9/2022).
Isnayani menyebutkan bahwa, Fraksi PKS merespon atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi yang tentu dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca Juga :
Selain itu, fraksi PKS menyampaikan sikap menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
Hal ini tentu tidak sesuai dengan tagline pemerintah untuk bangkit lebih kuat dan pulih lebih cepat.
Menurutnya, kenaikan harga BBM ini justru merupakan pukulan bagi ekonomi rakyat serta akan berdampak bagi daya beli masyarakat dimana saat ini kita belum pulih benar dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
“Karenanya Fraksi PKS meminta agar pemerintah membatalkan kenaikan BBM ini. Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menolak kenaikan harga BBM Bersubsidi,” tegas Isnayani.
Tak hanya fraksi PKS DPRD Sulsel, bahkan seluruh kader dan anggota PKS se Indonesia juga menolak kenaikan harga BBM sesuai dengan instruksi Presiden PKS.
“Penolakan kenaikan harga BBM ini seragam seluruh Indonesia. Ini instruksi presiden PKS,” sambung Humas PKS Sulsel, Wahidah Eka Putri.
Kata, Wahidah, kader PKS juga akan melakukan aksi flashmob di dua titik di Kota Makassar, yakni Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan AP Pettarani, pada Sabtu (10/9/2022) sore.
Ini sebagai bentuk protes kepada Pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM.
“Terget kami 500 kader aksi flashmob. Mulai dari DPW, DPW dan kelurahan. Tentu kita menyiapkan spanduk dan atribut memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Wahidah.
Dia menuturkan PKS tidak akan berhenti melakukan protes atas kebijakan tersebut sampai pemerintah mau menurunkan harga BBM.
“Kita tidak berhenti sampai BBM turun. Kita terus berusaha dan memasang spanduk menyuarakan itu,” pungkasnya.
Komentar