Fraksi Se DPRD Sulsel Minta Nota Keuangan di Revisi

Nhico
Nhico

Selasa, 09 November 2021 16:31

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulsel (F-Musa.)
Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulsel (F-Musa.)

Pedoman Rakyat, Makassar – Seluruh Farksi-Fraksi di DPRD Sulawesi Selatan meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar merevisi Nota Keuangan Ranperda tentang APD Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diajukan.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan Fraksi-fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ni’matullah dan dihadiri Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani di Lantai 3, Gedung DPRD, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (9/11/2021).

Pasalnya, nota keuangan yang diberikan kepada Dewan Sulsel berbeda dari penjelasan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada paripuran Senin (8/11/2021) kemarin.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Ady Ansar menuturkan bahwa, setelah mencermati pengantar nota keuangandan Ranperda tentang APBD 2022 yang disampaikan Plt gubernur kemarin, ternyata terdapat perbedaan angka dengan naskah keuangan.

“Terutama pendapatan antara pengantar nota dengan naskah keuangan sebesar 1,6 triliun, angka ini cukup besar,” ujar Ady.

Olehnya itu kata dia, Fraksi Nasdem berpendapat pada kesempatan kali ini belum bisa memberikan pemandangan umum terhadap nota keuangan tersebut.

“Jadi, kami menyerahkan dan meminta kepada pimpinan paripurna ini agar nota keuangan ini dikembalikan dlu untuk diperbaiki mungkin setelah itu kuta beri pemandangan,” tuturnya.

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Sulsel, Irwandi Natsir mengungkapkan bahwa, dalam nota keuangan yang diberikan ke Legislatif Sulsel yang berkurang hanya Dana Insentif Daerah (DID) sejumlah Rp42 miliar.

“Tetapi penjelasan bapak gubernur justru yg berkurang 1,6 T yang bersumber dari dana transfer berupa (Dana Alokasi Khusu) DAK, Dana Alokasi Umum (DAU), dan (Dana Bagi Hasil) DBH itupun jumlahnya bukan 1,6 T tetapi 1,581 T,” jelas Irwandi.

Lanjutnya bahwa, ada ketidaksesuain berbagai angka-angka yang disampaikan ke pihak eksekutif kepada DPRD dan itu sangat signifikan mempengaruhi belanja.

“Agar tidakk terjadi kesesatan dalam pembahasan, maka fraksi PAN mengembalikan nota keuangan ke eksecutif untuk diperbaiki dan selanjut nya disampaikan kembali ke DPRD,” tutupnya.

Sementara itu, Ni’matullah sebelum menutup paripurna tersebut meminta kepada Pemprov Sulsel agar melakukan penyesuaian angka antara yang disampaikan Plt Gubernu dan Nota keuangan yang diberikan ke Dewan.

“Kami minta Bapak Plt Gubernur segera melakukan perbaikan,” pungkasnya.

 

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah18 Januari 2025 15:02
Kabar Baik! DPRD Enrekang Akan Perjuangkan Sertifikasi Guru Dibayar Lima Kali Tahun Ini
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu, menyatakan akan memperjuangkan pembayaran sertifikasi guru seban...
Metro18 Januari 2025 14:41
Sahroni Minta Polda DIY Selesaikan Kasus Pencurian 5 Batang Kayu secara Restorative Justice: Apa itu yang Disebut Adil?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polda DI Yogyakarta menggunakan pendekatan restorative justic...
Nasional18 Januari 2025 14:37
Ketua Komisi II Pastikan Pembentukan Norma Baru UU Pemilu Transparan dan Akuntabel
Pedomanrakyat.com, jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memastikan pembentukan norma presidential threshold dalam rangka rek...
Politik18 Januari 2025 14:34
Irma Suryani Tolak Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: Ambil dari Cukai Rokok Saja
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat...