Gaji ASN di Jeneponto Dibayar Tepat Waktu, Meski Hari Libur

Nhico
Nhico

Kamis, 06 Februari 2025 16:29

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kabupaten Jeneponto memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu, 1 Februari 2025 Sekalipun bertepatan dengan hari libur.

Pj Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh memberikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.

“Harapan kami tentunya kebijakan ini memberikan dampak positif sebagai penyemangat kepada seluruh ASN agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, H. Armawih A. Paki menyampaikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu meskipun jatuhnya pada hari libur atau hari di luar jam kerja.

“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan sehingga dapat dipastikan seluruh ASN masing-masing perangkat daerah dapat menerima gaji pada tanggal 1 Februari 2025, meskipun jatuh pada Sabtu,” tegas H Armawih A Paki.

Armawih A. Paki menambahkan bahwa, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kesepakatan bersama dengan mitra kerja Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka pembayaran gaji ASN tepat waktu. Koordinasi dan kolaborasi bersama Bank Sulselbar cabang Jeneponto terus dilakukan khususnya yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses transaksi pemindahbukuan pembayaran gaji ASN.

Pembayaran gaji ASN Kabupaten Jeneponto untuk Februari 2025, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.438 orang dengan jumlah sebesar Rp23.865.514.965,00,- dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 722 orang dengan jumlah sebesar Rp2.959.704.809,00,- sehingga jumlah dana yang akan dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membayar gaji bulan februari 2025 sebesar Rp26.825.219.774, sehingga dapat dipastikan pada hari sabtu tanggal 1 februari 2025 gaji ASN sudah masuk ke rekening masing-masing.

“Semoga dengan kebijakan pembayaran gaji tepat waktu kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dapat menjadi penyemangat untuk lebih giat dan produktif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 Maret 2025 15:32
Rajut Silaturahim, DWP Luwu Utara Diminta Berperan Aktif
Pedomanrakyat.com, Luwu Utara – Dharma Wanita Persatuan (DWP) se-Kabupaten Luwu Utara menggelar acara silaturahmi dan berbagi Ramadan dengan tema �...
Daerah21 Maret 2025 14:29
Apel Gelar Pasukan, Bupati Lutra Andi Rahim Pastikan Kesiapan Pengamanan Lebaran
Pedomanrakyat.com, Lutra – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 yang digelar di halaman Mapol...
Daerah21 Maret 2025 14:22
TP PKK Lutim Resmi Dikukuhkan, Bupati Ibas : PKK Harus Jadi Garda Terdepan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengukuhkan dr. Ani Nurbani Irwan, M.Kes. (MARS) sebagai Ketua Tim Penggerak...
Daerah21 Maret 2025 13:41
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Respon Cepat Kebijakan Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare merespons cepat kebijakan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)...