Gaji ASN di Jeneponto Dibayar Tepat Waktu, Meski Hari Libur

Nhico
Nhico

Kamis, 06 Februari 2025 16:29

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kabupaten Jeneponto memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu, 1 Februari 2025 Sekalipun bertepatan dengan hari libur.

Pj Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh memberikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.

“Harapan kami tentunya kebijakan ini memberikan dampak positif sebagai penyemangat kepada seluruh ASN agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, H. Armawih A. Paki menyampaikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu meskipun jatuhnya pada hari libur atau hari di luar jam kerja.

“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan sehingga dapat dipastikan seluruh ASN masing-masing perangkat daerah dapat menerima gaji pada tanggal 1 Februari 2025, meskipun jatuh pada Sabtu,” tegas H Armawih A Paki.

Armawih A. Paki menambahkan bahwa, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kesepakatan bersama dengan mitra kerja Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka pembayaran gaji ASN tepat waktu. Koordinasi dan kolaborasi bersama Bank Sulselbar cabang Jeneponto terus dilakukan khususnya yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses transaksi pemindahbukuan pembayaran gaji ASN.

Pembayaran gaji ASN Kabupaten Jeneponto untuk Februari 2025, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.438 orang dengan jumlah sebesar Rp23.865.514.965,00,- dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 722 orang dengan jumlah sebesar Rp2.959.704.809,00,- sehingga jumlah dana yang akan dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membayar gaji bulan februari 2025 sebesar Rp26.825.219.774, sehingga dapat dipastikan pada hari sabtu tanggal 1 februari 2025 gaji ASN sudah masuk ke rekening masing-masing.

“Semoga dengan kebijakan pembayaran gaji tepat waktu kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dapat menjadi penyemangat untuk lebih giat dan produktif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2026 22:30
Appi Tunjukkan Kepedulian, Lansia di Pinggiran Kota Segera Dapat Renovasi Hunian Layak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons dan kepeduliannya terhadap ...
Nasional01 Mei 2026 21:28
Kemenhut Apresiasi Kelahiran Tiga Anak Harimau Benggala di Taman Safari Prigen
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan lembaga konservasi Taman Safari Indonesia II Prigen ...
Metro01 Mei 2026 20:46
Sekda Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30/4/202...
Metro01 Mei 2026 19:26
Cicu, Mizar, dan Heriwawan Hujan-hujan Terima Massa Aksi, Tunjukkan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana haru dan penuh solidaritas mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di depan Kantor DPR...