Gaji ASN di Jeneponto Dibayar Tepat Waktu, Meski Hari Libur

Nhico
Nhico

Kamis, 06 Februari 2025 16:29

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kabupaten Jeneponto memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu, 1 Februari 2025 Sekalipun bertepatan dengan hari libur.

Pj Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh memberikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.

“Harapan kami tentunya kebijakan ini memberikan dampak positif sebagai penyemangat kepada seluruh ASN agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, H. Armawih A. Paki menyampaikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu meskipun jatuhnya pada hari libur atau hari di luar jam kerja.

“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan sehingga dapat dipastikan seluruh ASN masing-masing perangkat daerah dapat menerima gaji pada tanggal 1 Februari 2025, meskipun jatuh pada Sabtu,” tegas H Armawih A Paki.

Armawih A. Paki menambahkan bahwa, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kesepakatan bersama dengan mitra kerja Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka pembayaran gaji ASN tepat waktu. Koordinasi dan kolaborasi bersama Bank Sulselbar cabang Jeneponto terus dilakukan khususnya yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses transaksi pemindahbukuan pembayaran gaji ASN.

Pembayaran gaji ASN Kabupaten Jeneponto untuk Februari 2025, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.438 orang dengan jumlah sebesar Rp23.865.514.965,00,- dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 722 orang dengan jumlah sebesar Rp2.959.704.809,00,- sehingga jumlah dana yang akan dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membayar gaji bulan februari 2025 sebesar Rp26.825.219.774, sehingga dapat dipastikan pada hari sabtu tanggal 1 februari 2025 gaji ASN sudah masuk ke rekening masing-masing.

“Semoga dengan kebijakan pembayaran gaji tepat waktu kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dapat menjadi penyemangat untuk lebih giat dan produktif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga24 Agustus 2026 12:38
Sekda Zulkifly Terima Audiensi Panitia Makassar Bike Race 2026: Harap Jadi Wadah Pembinaan Atlet Sepeda
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly menerima audiensi panitia Makassar Bike Race 2026 di Ruang Rapat ...
Metro24 Agustus 2026 11:41
Kabar Duka, Ayah Wakil Wali Kota Parepare Hermanto Meninggal Dunia
Pedomanrakyat.com, Parepare – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar duka menyelimuti keluarga Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto. Ayahanda ter...
Nasional24 Agustus 2026 10:48
Api di TN Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Seluruh Gajah Terpantau Aman
Pedomanrakyat.com, Lampung Timur – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nas...
Politik24 Agustus 2026 09:58
Supratman Perkuat Sinergi DPRD Makassar-Barru, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar_Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman dari Fraksi NasDem, bersama Wakil Ketua I DPRD Makassar, Suharmika dari Fraksi Golkar,...