Gara-gara Konten Ini, Rusia Denda Google Rp580 Juta 

Editor
Editor

Jumat, 18 Desember 2020 14:56

Logo kantor google
Logo kantor google

Pedoman Rakyat – Perusahaan raksasa Google digugat pengadilan Rusia sebesar tiga juta rubel atai sekitar Rp580 juta. Rusia gugat Google lantaran tidak menghapus konten daring yang dilarang pemerintah.

Dalam persidangan Kamis (17/12), Google dinyatakan bersalah karena berulang kali tidak menghapus hasil pencarian terkait ‘informasi yang dilarang di Rusia’.

Pengawas komunikasi negara, Roskomnadzor mengatakan bahwa Google hanya sebagian mematuhi undang-undang yang saat ini berlaku. Ia mengatakan jika rata-rata 30 persen tautan ke situs ekstremis yang dilarang, konten pornografi, atau konten terkait pornografi tidak dihapus oleh Google

Dilansir dari CNNIndonesia dari AFP, putusan pengadilan tersebut merupakan denda keempat yang diterima Google atas kegagalannya menyembunyikan konten yang dilarang pemerintah Rusia.

Sebelumnya pada 2018 lalu, Google juga didenda sebesar 500 ribu rubel oleh pemerintah Rusia. Kala itu Google tidak menghapus seruan aksi demonstrasi yang digaungkan oleh pemimpin oposisi pemerintah, Alexei Navalny.

Setahun berikutnya pada 2019, Rusia kembali mendenda Google sebesar 700 ribu rubel karena pelanggaran serupa. Di awal 2020 Google juga dijatuhi hukuman denda sebesar 1,5 juta rubel atas kesalahan serupa.

Dalam beberapa tahun terakhir Moskow meningkatkan kontrol atas kontel yang beredar di internet, dengan dalih untuk melawan ‘ekstremisme’. Langkah tersebut dikecam oleh kelompok oposisi pemerintah karena dianggap sebagai cara untuk membungkam perdebatan dan perbedaan pendapat. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Februari 2026 19:33
Sidrap Lepas 15 Truk Telur, Tegaskan Peran Daerah sebagai Penopang Pangan Nasional
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menegaskan perannya sebagai salah satu sentra produksi telur nasional. ...
Ekonomi12 Februari 2026 18:24
Kalla People Fest 2026 Hadirkan Director of Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla People Fest yang merupakan ajang penghargaan bagi insan KALLA sukses digelar pada hari Kamis 06 Februari 202...
Daerah12 Februari 2026 17:26
Hijaukan Pesisir, Bupati Irwan Ajak Warga Jaga Pantai Pinrang Lewat Gerakan Tanam Mangrove
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai salah satu daerah dengan garis pantai yang mencapai kurang lebih 93 kilometer, Kabupaten Pinrang memiliki t...
Ekonomi12 Februari 2026 16:15
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, KPP Makassar Utara Beri Edukasi SPT bagi Sivitas UNHAS
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengisian dan Pelaporan ...