Gara-gara Konten Ini, Rusia Denda Google Rp580 Juta 

Editor
Editor

Jumat, 18 Desember 2020 14:56

Logo kantor google
Logo kantor google

Pedoman Rakyat – Perusahaan raksasa Google digugat pengadilan Rusia sebesar tiga juta rubel atai sekitar Rp580 juta. Rusia gugat Google lantaran tidak menghapus konten daring yang dilarang pemerintah.

Dalam persidangan Kamis (17/12), Google dinyatakan bersalah karena berulang kali tidak menghapus hasil pencarian terkait ‘informasi yang dilarang di Rusia’.

Pengawas komunikasi negara, Roskomnadzor mengatakan bahwa Google hanya sebagian mematuhi undang-undang yang saat ini berlaku. Ia mengatakan jika rata-rata 30 persen tautan ke situs ekstremis yang dilarang, konten pornografi, atau konten terkait pornografi tidak dihapus oleh Google

Dilansir dari CNNIndonesia dari AFP, putusan pengadilan tersebut merupakan denda keempat yang diterima Google atas kegagalannya menyembunyikan konten yang dilarang pemerintah Rusia.

Sebelumnya pada 2018 lalu, Google juga didenda sebesar 500 ribu rubel oleh pemerintah Rusia. Kala itu Google tidak menghapus seruan aksi demonstrasi yang digaungkan oleh pemimpin oposisi pemerintah, Alexei Navalny.

Setahun berikutnya pada 2019, Rusia kembali mendenda Google sebesar 700 ribu rubel karena pelanggaran serupa. Di awal 2020 Google juga dijatuhi hukuman denda sebesar 1,5 juta rubel atas kesalahan serupa.

Dalam beberapa tahun terakhir Moskow meningkatkan kontrol atas kontel yang beredar di internet, dengan dalih untuk melawan ‘ekstremisme’. Langkah tersebut dikecam oleh kelompok oposisi pemerintah karena dianggap sebagai cara untuk membungkam perdebatan dan perbedaan pendapat. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Maret 2025 19:09
Pemkab Pangkep Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2030 dan RKPD 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkep menggelar forum konsultasi publik Rencangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah D...
Metro12 Maret 2025 18:33
Safari Ramadhan Pemkab Palopo di Kecamatan Wara Dirangkaikan Pasar Murah
Pedomanrakyat.com, Palopo – Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, SE., M.,Si., menghadiri buka puasa bersama pemerintah dan unsur fork...
Daerah12 Maret 2025 18:03
Yanti Rahmawati Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Selayar, Bupati Natsir Tegaskan Akan Dukung Penuh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Nyonya Tri Yanti Rahmawati Natsir resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluar...
Nasional12 Maret 2025 17:38
Kapoksi NasDem Komisi III DPR Desak Polres Jaktim Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menilai Polres Jakarta Timur (Jaktim) seharusn...