Gara-gara Konten Ini, Rusia Denda Google Rp580 Juta 

Editor
Editor

Jumat, 18 Desember 2020 14:56

Logo kantor google
Logo kantor google

Pedoman Rakyat – Perusahaan raksasa Google digugat pengadilan Rusia sebesar tiga juta rubel atai sekitar Rp580 juta. Rusia gugat Google lantaran tidak menghapus konten daring yang dilarang pemerintah.

Dalam persidangan Kamis (17/12), Google dinyatakan bersalah karena berulang kali tidak menghapus hasil pencarian terkait ‘informasi yang dilarang di Rusia’.

Pengawas komunikasi negara, Roskomnadzor mengatakan bahwa Google hanya sebagian mematuhi undang-undang yang saat ini berlaku. Ia mengatakan jika rata-rata 30 persen tautan ke situs ekstremis yang dilarang, konten pornografi, atau konten terkait pornografi tidak dihapus oleh Google

Dilansir dari CNNIndonesia dari AFP, putusan pengadilan tersebut merupakan denda keempat yang diterima Google atas kegagalannya menyembunyikan konten yang dilarang pemerintah Rusia.

Sebelumnya pada 2018 lalu, Google juga didenda sebesar 500 ribu rubel oleh pemerintah Rusia. Kala itu Google tidak menghapus seruan aksi demonstrasi yang digaungkan oleh pemimpin oposisi pemerintah, Alexei Navalny.

Setahun berikutnya pada 2019, Rusia kembali mendenda Google sebesar 700 ribu rubel karena pelanggaran serupa. Di awal 2020 Google juga dijatuhi hukuman denda sebesar 1,5 juta rubel atas kesalahan serupa.

Dalam beberapa tahun terakhir Moskow meningkatkan kontrol atas kontel yang beredar di internet, dengan dalih untuk melawan ‘ekstremisme’. Langkah tersebut dikecam oleh kelompok oposisi pemerintah karena dianggap sebagai cara untuk membungkam perdebatan dan perbedaan pendapat. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...