Gara-gara Konten Ini, Rusia Denda Google Rp580 Juta 

Editor
Editor

Jumat, 18 Desember 2020 14:56

Logo kantor google
Logo kantor google

Pedoman Rakyat – Perusahaan raksasa Google digugat pengadilan Rusia sebesar tiga juta rubel atai sekitar Rp580 juta. Rusia gugat Google lantaran tidak menghapus konten daring yang dilarang pemerintah.

Dalam persidangan Kamis (17/12), Google dinyatakan bersalah karena berulang kali tidak menghapus hasil pencarian terkait ‘informasi yang dilarang di Rusia’.

Pengawas komunikasi negara, Roskomnadzor mengatakan bahwa Google hanya sebagian mematuhi undang-undang yang saat ini berlaku. Ia mengatakan jika rata-rata 30 persen tautan ke situs ekstremis yang dilarang, konten pornografi, atau konten terkait pornografi tidak dihapus oleh Google

Dilansir dari CNNIndonesia dari AFP, putusan pengadilan tersebut merupakan denda keempat yang diterima Google atas kegagalannya menyembunyikan konten yang dilarang pemerintah Rusia.

Sebelumnya pada 2018 lalu, Google juga didenda sebesar 500 ribu rubel oleh pemerintah Rusia. Kala itu Google tidak menghapus seruan aksi demonstrasi yang digaungkan oleh pemimpin oposisi pemerintah, Alexei Navalny.

Setahun berikutnya pada 2019, Rusia kembali mendenda Google sebesar 700 ribu rubel karena pelanggaran serupa. Di awal 2020 Google juga dijatuhi hukuman denda sebesar 1,5 juta rubel atas kesalahan serupa.

Dalam beberapa tahun terakhir Moskow meningkatkan kontrol atas kontel yang beredar di internet, dengan dalih untuk melawan ‘ekstremisme’. Langkah tersebut dikecam oleh kelompok oposisi pemerintah karena dianggap sebagai cara untuk membungkam perdebatan dan perbedaan pendapat. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Maret 2025 19:10
Dukung Karya Lokal, Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi dan PAPPRI Sulsel Komitmen Angkat Musik Tradisional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatua...
Daerah11 Maret 2025 19:04
Dilantik Serentak, Rozalina A Mahyanto Resmi Jabat Ketua TP PKK Sinjai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rozalina. A. Mahyanto secara resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan ...
Daerah11 Maret 2025 18:31
Haslindah Syaharuddin Resmi Jabat Ketua TP PKK Sidrap, Bupati Beri Dukungan
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Hj. Haslindah Syaharuddin, S Pd., resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Ke...
Daerah11 Maret 2025 18:01
Sri Widiyati Irwan Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Pinrang Masa Bakti 2025–2030
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Hj. A. Sri Widiyati Irwan secara resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (...