Gara-gara Konten Ini, Rusia Denda Google Rp580 Juta 

Editor
Editor

Jumat, 18 Desember 2020 14:56

Logo kantor google
Logo kantor google

Pedoman Rakyat – Perusahaan raksasa Google digugat pengadilan Rusia sebesar tiga juta rubel atai sekitar Rp580 juta. Rusia gugat Google lantaran tidak menghapus konten daring yang dilarang pemerintah.

Dalam persidangan Kamis (17/12), Google dinyatakan bersalah karena berulang kali tidak menghapus hasil pencarian terkait ‘informasi yang dilarang di Rusia’.

Pengawas komunikasi negara, Roskomnadzor mengatakan bahwa Google hanya sebagian mematuhi undang-undang yang saat ini berlaku. Ia mengatakan jika rata-rata 30 persen tautan ke situs ekstremis yang dilarang, konten pornografi, atau konten terkait pornografi tidak dihapus oleh Google

Dilansir dari CNNIndonesia dari AFP, putusan pengadilan tersebut merupakan denda keempat yang diterima Google atas kegagalannya menyembunyikan konten yang dilarang pemerintah Rusia.

Sebelumnya pada 2018 lalu, Google juga didenda sebesar 500 ribu rubel oleh pemerintah Rusia. Kala itu Google tidak menghapus seruan aksi demonstrasi yang digaungkan oleh pemimpin oposisi pemerintah, Alexei Navalny.

Setahun berikutnya pada 2019, Rusia kembali mendenda Google sebesar 700 ribu rubel karena pelanggaran serupa. Di awal 2020 Google juga dijatuhi hukuman denda sebesar 1,5 juta rubel atas kesalahan serupa.

Dalam beberapa tahun terakhir Moskow meningkatkan kontrol atas kontel yang beredar di internet, dengan dalih untuk melawan ‘ekstremisme’. Langkah tersebut dikecam oleh kelompok oposisi pemerintah karena dianggap sebagai cara untuk membungkam perdebatan dan perbedaan pendapat. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Maret 2025 23:41
Syaharuddin Alrif Sampaikan Kabar Gembira untuk Warga: Alhamdulillah, BPJS Gratis Sudah Dapat Dinikmati
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Sambutan meriah warga mengiringi kedatangan Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, yang tiba di BUMDes Sumber Kalosi, ...
Daerah13 Maret 2025 23:22
Bupati Luwu Timur Tinjau Gedung Pemuda, Soroti Finishing yang Kurang Rapi
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, meninjau proyek pembangunan Gedung Pemuda yang terletak di samping GOR Malil...
Daerah13 Maret 2025 23:11
Bupati Pinrang Ajak Jajaran Disdik Bersatu Pasca Pilkada, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., kembali menekankan pentingnya persatuan di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebu...
Metro13 Maret 2025 22:34
BTN Kanwil Sulampua Jajaki Kolaborasi dengan Pemkot Makassar dalam Sektor Perumahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) menjajaki peluang kerja sama deng...