Pedoman Rakyat, Bone – Hanya gegara hampir bersenggolan kendaraan bermotor, seorang pelajar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dianiaya residivis kasus curat dengan parang.
Korban pembacokan bernama Muh Adil Sulaiman (17). Ia harus dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) usai diparangi. Korban mengalami sejumlah luka bacok di bagian tangannya.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, peristiwa yang menimpa korban itu terjadi tepat di sekitaran SPBU Jalan Mangga, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Sabtu (29/5/2021) lalu.
Baca Juga :
“Korban tiba-tiba diserang dengan senjata tajam oleh dua orang pria secara membabi buta, sehingga korban mengalami luka bacok dibagian lengan kirinya,” kata Supriyanto kepada Pedomanrakyat.com, Senin (31/5/2021).
Kata Supriyanto, setelah itu korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolsian. Alhasil pelaku bernama Didink Afrianto (17) itu pun dibekuk polisi di lokasi persembunyiannya, di Jalan Lanto dg Paseng, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Minggu (30/5/2021).
“Satu pelaku sudah diamankan, satunya lagi masih dalam pencarian. Identitasnya sudah diketahui,” ungkapnya.
Supriyanto menjelaskan, penganiayaan tersebut bermula saat kendaraan roda dua milik korban berpapasan dengan kendaraan pelaku. Disitu, kendaraan mereka pun hampir saja saling bersenggolan sehingga pelaku naik pitam dan mengejar korban.
“Barang bukti yang diamankan itu 1 unit motor milik pelaku, dan 1 buah parang yang digunakan,” jelasnya.
Dari catatan pihak kepolisian ternyata pelaku Didink Afrianto ini merupakan seorang residivis dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, serta baru saja menghirup udara bebas pada November 2020 lalu.
Komentar