Gawat! Gembong Narkoba Berbahaya Kabur dari Penjara, Ekuador Umumkan Keadaan Darurat

Nhico
Nhico

Selasa, 09 Januari 2024 15:36

Gawat! Gembong Narkoba Berbahaya Kabur dari Penjara, Ekuador Umumkan Keadaan Darurat

Pedomanrakyat.com, Ekuador Pemerintah Ekuador mengumumkan keadaan darurat setelah seorang gembong narkoba berbahaya melarikan diri dari penjara dengan keamanan maksimum.

Kaburnya sang gembong narkoba itu sempat memicu kerusuhan di beberapa penjara yang ada di negara yang marak dilanda kekerasan tersebut.

Seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Selasa (9/1/2024), Presiden Daniel Noboa, yang menjabat sejak November tahun lalu, mengumumkan mobilisasi tentara selama 60 hari di jalanan dan penjara-penjara Ekuador terhitung sejak Senin (8/1) waktu setempat.

Mobilitas tentara itu dilakukan saat perburuan besar-besaran sedang dilakukan terhadap gembong narkoba dan gangster bernama Jose Adolfo Macias alias Fito, yang dikenal sebagai pemimpin geng kriminal Los Choneros yang berpengaruh di Ekuador.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 November 2025 22:29
Bupati Irwan: Sinergi Antarinstansi Jadi Fondasi Pembangunan Berkeadilan di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pembangunan ...
Metro03 November 2025 21:27
Pemprov Sulsel–Pelindo Kolaborasi Perkuat Jalur Ekspor Tanpa Transit Pulau Jawa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Region...
Metro03 November 2025 20:26
Wali Kota Munafri Pimpin Langsung Upaya Mediasi Polemik Pasar Pannampu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Metro03 November 2025 19:31
Waka DPRD Sulsel Yasir Apresiasi Penurunan Harga Pupuk Subsidi 20% , Angin Segar untuk Petani
Pedomanrakyat.com, Bone – Kabar baik datang untuk para petani di Kabupaten Bone! Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud memberikan apr...