Pedoman Rakyat, Jeneponto – Uang gaji pegawai DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan, dibawa kabur oknum bendahara. Jumlahnya tidak main-main, Rp500 juta. Kasus ini tengah bergulir di Polres Jeneponto.
“Untuk sementara kita sudah memeriksa tiga orang saksi,” kata Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Aipda Ahmad Saleh, Selasa (18/5/2021).
Tiga saksi tersebut, dikatakan Saleh, dinilai mengetahui duduk perkara penggelapan dana gaji pegawai DPRD Jeneponto itu. “Nama-nama saksinya tidak bisa kami beritahukan,” lanjut Saleh.
Baca Juga :
Diketahui, uang yang rencana dibawa kabur Rp1.4 miliar yang sudah dicairkan di BPD. Namun yang berhasil dibawa kabur hanya senilai Rp500 juta. Sisanya masih dalam ATM dan sudah diblokir oleh pihak BPD. Oknum bendahara itu pun masih dalam pencarian polisi.
Komentar