Pedomarakyat.com, Sukabumi – Seorang wanita di Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sembilan pria.
Aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat (4/8/2023) di Jalan Pramuka, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Aksi penganiayaan itu sempat direkam oleh warga dan viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman video itu terlihat korban dianiaya dengan cara diseret, lalu dilindas menggunakan sepeda motor.
Baca Juga :
Saksi mata, Ikhwan (35), mengatakan sebelum terjadi aksi penganiayaan itu, tiba-tiba datang sejumlah pemuda yang tidak dikenal lalu nongkrong di sebelah kios miliknya, tak lama ia mendengar ada suara keributan.
“Jadi mereka (para pelaku) ngumpul di warteg ini, saya lagi duduk main HP menunggu pelanggan. Ada dua orang nyampe ke sini satu memakai helm, satu pake switer hitam. Omongannya itu frontal mau ribut. Saya sudah usir jadi jangan bertengkar di sini. Baru aja ngomong gitu langsung berantem pukul memukul,” ujarnya Sabtu (5/8/2023).
Sementara itu, Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna, mengatakan kronologi penganiayaan itu bermula saat pelaku utama berinisial R, menghubungi dan mengajak bertemu kepada korban berinisial PM di tempat kejadian perkara. Setibanya korban, terduga pelaku dan teman-temannya ini langsung menganiaya korban.
“Si pelaku langsung membawa korban ke tempat yang agak sepi, dan bersama teman-temannya langsung melakukan penganiayaan. Setelah itu korban dibawa ke jalan, di seret dan selanjutnya dari salah satu pelaku ini melindas kepala korban,” kata Iwan
Adapun motif pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap korban ini karena motif asmara atau cemburu. “Sampai saat ini hasil penyelidikan kita bahwa motif kejadian tersebut diketahui dari cemburu,” ungkapnya.
Saat ini pihak kepolisian baru menangkap satu orang. Dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran jajaran Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota.
Komentar