Genjot Realisasi Anggaran Triwulan III, Pemkot Makassar Evaluasi SKPD Berkinerja Rendah

Nhico
Nhico

Senin, 12 Oktober 2026 14:41

Genjot Realisasi Anggaran Triwulan III, Pemkot Makassar Evaluasi SKPD Berkinerja Rendah

Pedomanrakyat.com, Makassar — Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Program/Kegiatan APBD Kota Makassar Triwulan III tahun anggaran 2026 di Ruang Rapat Bappeda, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/10).

Sekda Makassar Andi Zulkifly didampingi Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
​
Sekda Makassar Andi Zulkifly menegaskan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan rapat evaluasi. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini fokus memanggil empat SKPD yang mencatatkan kinerja realisasi anggaran paling rendah guna mempertajam analisis hambatan.
​
“Kita harus mempertajam analisis terhadap SKPD yang perkembangannya agak lambat dalam merealisasikan belanja dan pendapatan. Target kita, realisasi belanja harus berada di atas 90 persen,” tegas Sekda Makassar Andi Zulkifly.

Salah satu SKPD dengan realisasi rendah adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). SKPD ini mengelola alokasi anggaran sekira Rp63,8 miliar, dengan sekira Rp20 miliar di antaranya dialokasikan untuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.

Belum lagi, Disperkim Makassar juga mendapat tambahan dana insentif prestasi sebesar Rp4 miliar.
​
“Poin utamanya ada di program bedah rumah ini. Saya minta segera direalisasikan. Waktunya memang sampai Desember, tetapi saya minta perkembangan signifikan sudah terlihat pada November mendatang,” ujarnya.
​
Di sisi lain, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu mengimbau seluruh instansi untuk mengantisipasi dinamika aturan pengadaan barang dan jasa (PBJ) terbaru dari LKPP. SKPD diminta membentuk tim khusus yang kompeten agar penyesuaian regulasi tidak menjadi hambatan teknis.

“Jangan sampai perubahan aturan menjadi alasan keterlambatan. SKPD harus membentuk tim kecil yang paham aturan pengadaan barang dan jasa. Kami di TAPD bersama Bappeda, BPKAD, dan Bagian PBJ akan terus melakukan pendampingan dan monitoring setiap bulan hingga akhir tahun,” tukasnya.
​
Melalui penataan ulang program kegiatan pada APBD Perubahan 2026, Pemkot Makassar optimistis seluruh SKPD mampu menggenjot penyerapan anggaran secara akuntabel, tepat sasaran, dan logis demi mencapai target kinerja pembangunan daerah.

“Kita harap mereka (SKPD) ini bisa meningkatkan realisasi anggarannya dimana targetnya itu diatas 90 persen,” jelasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik12 Oktober 2026 15:50
Perkuat Taring Legislator, Komisi III DPRD Pangkep Sambangi BPSDM Sulsel
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Komisi III DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mempelajari sistem pengembangan kompetensi terintegrasi di...
Politik12 Oktober 2026 15:15
Izin Tak Beres, Anak di Bawah Umur Masuk THM: DPRD Makassar Siapkan Langkah Tegas
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menemukan sejumlah persoalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan ma...
Ekonomi12 Oktober 2026 14:43
Hari Terakhir INACRAFT 2026, Dekranasda Makassar Fokus pada Keberlanjutan Pembinaan Perajin Lokal
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Memasuki hari terakhir pameran INACRAFT October Vol. 5 2026, Minggu (11/10/2026), Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekr...
Daerah12 Oktober 2026 14:37
Pemkab Maros Lindungi 1.190 Pekerja Rentan, DBH Sawit Jadi Andalan
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros bersama BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan jaminan sosial bagi 1.190 pekerja rentan melalui alokas...