Pedoman Rakyat, Makassar – Seorang suami bernama Adit (37) di Kota Palopo, Sulsel, nekad mengajak dua anak kandungnya berhubungan intim.
Sang suami begituan dengan kedua anak kandungnya sejak 2018. Adit pun ditangkap polisi karena perbuatannya tersebut.
Bukan hanya satu kali, pelaku disebut kerap menggilir dua orang putri kandungnya yang masing-masing masih berusia 15 tahun dan 13 tahun.
Baca Juga :
“Pelaku merupakan ayah kandung kedua korban,” ujar Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas.
Adit diringkus polisi di Kota Palopo pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 22.00 Wita. Adit ditangkap berdasarkan laporan polisi LPB / 181 / X / 2020 / SPKT tertanggal 2 Oktober 2020.
“Pelapor atas nama ibu korban,” beber AKBP Alfian dilansir dari Detik.
Dia mengatakan, kedua korban sedikitnya total sudah 16 kali diperkosa oleh pelaku sejak 2018. Kedua korban tidak berani buka mulut lantaran diancam.
“Setiap selesai melakukan aksinya pelaku mengancam akan membunuh kedua korban apabila menceritakan ke orang lain,” katanya.
Namun belakangan ibu kandung korban mengungkap perbuatan suaminya. Tidak buang waktu, ibu kandung melapor ke polisi. (adi)
Komentar