Gowa Urutan Keempat Daerah Serapan Anggaran di Atas Rata-rata Nasional

Editor
Editor

Selasa, 11 Agustus 2020 10:03

Gowa Urutan Keempat Daerah Serapan Anggaran di Atas Rata-rata Nasional

Pedoman Rakyat, Gowa – Bupati Kabupaten Gowa Adnan Purichta Ichsan mengumumkan daerah yang dipimpinnya itu menempati urutan ke empat secara nasional untuk serapan anggaran.

Melalui akun instagram pribadinya, Adnan yang akan maju kembali di Pilkada untuk periode keduanya mengunggah sebuah gambar presentasi dari setiap daerah sekaitan serapan anggaran.

“Alhamdulillah serapan anggaran Kabupaten Gowa urutan ke-4 se-Indonesia, bahkan diatas rata-rata nasional.. Rewako Gowa!,” tulis Adnan, Selasa (11/8/2020).

https://www.instagram.com/p/CDvnnsZBhtC/?igshid=gef5xs33mz1n

Adnan yang juga merupakan Ketua PMI Sulsel tersebut menilai, di tengah pandemi sekarang ini memang sangat begitu penting serapan anggaran tinggi.

“Sangat penting serapan anggaran tinggi ditengah kondisi pandemi saat ini, sebab itulah yang akan memacu akselerasi ekonomi suatu daerah,” tutup Adnan. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...