Gubernur Aceh Minta Sistem QR Code SPBU Dihapus

Nhico
Nhico

Kamis, 13 Februari 2025 10:53

Gubernur Aceh Langsung Minta Sistem QR Code SPBU Dihapus.
Gubernur Aceh Langsung Minta Sistem QR Code SPBU Dihapus.

Pedomanrakyat.com, Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Rabu (12/2/2025).

Gubernur Aceh, Mualem, mengatakan bahwa bersama Fadhlullah, keduanya akan menjalankan amanah baru tersebut dengan penuh tanggung jawab demi masa depan Aceh yang lebih baik.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang sudah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami,” kata Mualem dalam sambutannya usai pelantikan.

Di tengah memberikan sambutan, Mualem tiba-tiba mengejutkan semua tamu undangan dan masyarakat yang hadir.

Dalam pidatonya, Mualem dengan tegas menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia akan menghapuskan sistem kebijakan QR Code saat melakukan pengisian BBM di SPBU seluruh Aceh.

“Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. “PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digarisbawahi,” ucapnya.

Mualem menyebutkan, ke depan, siapa saja masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU, maka masyarakat tidak boleh dirumitkan lagi dengan sistem tersebut. Menurutnya, selama ini, dengan adanya sistem QR Code untuk memperoleh BBM, ada sebagian masyarakat yang marah bahkan ingin membakar SPBU. “Maka saya ambil kesimpulan untuk menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU di Aceh,” katanya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Februari 2025 15:07
Peduli, SKPD Pemkot Makassar Kumpulkan Ribuan Nasi Kotak untuk Korban Terdampak Banjir di Manggala
Pedomanrakyat.com, Makassar – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar menunjukkan solidaritas tinggi dengan menggalang bantuan berupa...
Nasional13 Februari 2025 14:34
Putusan Banding: Hukuman Harvey Moeis jadi 20 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp 420 Miliar
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi...
Hiburan13 Februari 2025 14:28
Bikin Gaduh Sidang, Berita Acara Sumpah Advokat Razman Dibekukan
Pedomanrakyat.com, Ambon – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru, secara resmi telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/...
Ekonomi13 Februari 2025 14:24
Buka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD, Danny Pomanto Minta Perkuat Konektivitas Antar OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto membuka resmi Forum Lintas Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Da...