Gubernur Sulsel Hadiri Rapat Kebijakan Pengendalian Inflasi Bersama Pemerintah Pusat

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 06 September 2022 15:34

Gubernur Sulsel Hadiri Rapat Kebijakan Pengendalian Inflasi Bersama Pemerintah Pusat
Gubernur Sulsel Hadiri Rapat Kebijakan Pengendalian Inflasi Bersama Pemerintah Pusat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Forkopimda Sulsel, termasuk Pangdam XIV Hasanuddin yang baru, Mayjen TNI Totok Imam Santoso menghadiri secara virtual dari Rumah Jabatan Gubernur.

Hal tersebut terkait, Rapat Koordinasi Kebijakan Pengendalian Inflasi (TPID) yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, Senin (5/9/2022).

Juga terlihat hadir mengikuti rapat, Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Hadir juga Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Jaksa Agung RI, Burhanuddin; Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh serta perwakilan Panglima TNI.

Rakor ini terkait inflasi terutama yang berhubungan dengan pengurangan subsidi. Pemerintah sendiri telah menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat guna mengantisipasi dampak kenaikan BBM.

“Hal yang berhubungan beberapa jenis bahan bakar sumber energi yang bersubsidi dan berkompensasi yang dinaikkan harganya. Memang perlu kita antisipasi secara bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, terutama bagi masyarkat kita yang kurang mampu,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, bantalan sosial untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM diantaranya, Bansos yang dikelola oleh Kemensos.

Diantaranya BLT, Refokusing Dana 2 Persen dari dana alokasi umum (DAU) Nasional, Dana reguler APBD yang dianggarkan Pemda masing-masing (BTT + Bansos) serta Dana Desa Maksimal 30 persen yang digunakan untuk Bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi.

“Artinya ini ada peluang untuk membantu masyarakat masing-masing,” sebutnya.

Selanjutnya, terkait tindak lanjut arahan Presiden oleh Kemendagri menerbitkan surat edaran Nomor 500/4825/SJ Tentang Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.

Di mana poinnya, Kepala Daerah dapat mengambil tindakan tertuntu dalam keandaan mendesak yang sangat dibutuhkan daerah dan/atau masyarakat dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Adapun solusi pengendalian inflasi; isu pengendalian inflasi dijadikan isu priorotas dan sinergi semua stakeholder seperti saat penanganan pandemi Covid-19; Komunikasi Publik; Aktifkan TPID.

berikutnya, Aktifkan Satgas Pangan; BBM Subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu; laksanakan penghematan energi; gerakan tanam pangan cepat panen;

Kemudian, laksanakan kerjasama antar daerah; intensifkan jaringan pengaman sosial; BPS dan Bank Indonesia Provinsi untuk mengumumkan angka inflasi.

“Kami akan bacakan nanti tiap bulan, Kemendagri bersama BPS dan Bank Indonesia, setiap bulan akan membacakan inflasi tingkat Provinsi. Biar masyarakat tahu mana kepala daerah yang bisa bekerja mengendalikan,” tuturnya.

Sedangkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, bahwa Presiden RI telah memutuskan bahwa akan ada pengalihan subsidi dan kompensasi agar menjadi lebih tepat saran dan berkeadilan.

Ia menjelaskan latar belakang pengalihan ini, dalam APBN 2022 sesungguhnya telah dialokasikan anggaran subsidi dan kompensasi Rp152 Triliun.

Namun beberapa bulan lalu dengan terjadinya eskalasi ditingkat dunia dan terjadi perubahan kurs, maka diestimasi kebutuhan Rp502 Triliun, kebutuhan ini naik tiga kali lipat dari perhitungan awal.

Namun melihat harga minyak yang lebih tinggi lagi dan kurs Rp14.750 serta estimasi peningkatan konsumsi akibat adanya pemulihan ekonomi berjalan maka konsumsi energinya meningkat, maka diperkirakan akan terjadi peningkatan subsidi di level Rp698 Triliun.

“Penerima BBM bersubsidi kita sebagian besar adalah kelompok masyarakat yang lebih mampu yang memiliki kendaraan bermotor, oleh karena itu sudah sepantasnya kita alihkan sebagian,” jelasnya.

Sedangkan Kementerian Sosial menjelaskan mengenai skema rencana kerjanya dalam rangka untuk memperkuat jaring pengamanan sosial.

Sementara Kementerian Tenaga Kerja terkait rencana pengelolaan subsidi upah bagi pekerja dan buruh dalam rangka mempertahankan daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup akbat kenaikan harga BBM.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Oktober 2024 23:01
Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN, Soal Mutasi Pejabat
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Bada...
Politik18 Oktober 2024 21:01
Dukung Seto-Rezki, Warga Kecamatan Makassar Kompak Suarakan Perubahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh antusiasme terlihat di Kecamatan Makassar ketika ratusan warga menghadiri kampanye dialogis calon Wa...
Daerah18 Oktober 2024 20:33
Di Hadapan Warga Bukit Indah, Tasming-Hermanto Siap Wujudkan 18 Program Unggulan untuk Kemajuan Kota Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), kembali menun...
Politik18 Oktober 2024 19:12
Ingin Program Sehati Terealisasi, Rezki Lutfi Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pilih Nomor 2
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa masyarakat dari lorong ke lorong ...