Gubernur yang Temui Massa Aksi Tolak Omnibus Law, Dari Ganjar hingga Ridwan Kamil

Editor
Editor

Kamis, 08 Oktober 2020 09:21

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil temui massa yang tolak UU Cipta Kerja (ist)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil temui massa yang tolak UU Cipta Kerja (ist)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Penolakan masyarakat dengan cara unjuk rasa terkait Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di pelbagai daerah belakangan ini, tak terbendung.

Tidak banyak dari unjuk rasa mereka dalam satu daerah mampu menemui pejabat setempat. Baik dari pemerintah maupun dari DPRD.

Dari pantauan, untuk level kepala daerah provinsi atau gubernur, baru dua yang terekspose menemui massa. Keduanya adalah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Keduanya menemui massa dengan cara berbeda. Ganjar Pranowo mendatangi demonstran yang diamankan di Mapolrestabes Semarang karena diduga merusuh saat berlangsung unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Ganjar tiba di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/10) malam, dengan mengenakan jaket, topi, dan masker.

Saat ditanya Ganjar, buruh yang diamankan mengaku ikut unjuk rasa karena takut tidak diberi pesangon ketika di-PHK.

Sementara di tempat lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menemui aksi massa buruh dan mahasiswa tolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10).

Sekitar pukul 14.10 WIB, pria yang akrab disapa Kang Emil itu keluar dari kantor Pemerintahan Provinsi Jabar itu.

Ia terlebih dulu beraudiensi dengan perwakilan buruh di Gedung Sate.

Dalam suasana massa berkerumun, Emil mendatangi massa. Ia diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil audiensi buruh dengan Pemprov Jabar.

“Saya menerima aspirasi dari perwakilan buruh, ada 10 orang. Bagaimanapun kondisi kita, aspirasi itu harus didengarkan secara seksama dan baik-baik,” ungkap Kang Emil.

“Hasil audiensi itu didapati kesimpulan bahwa pada dasarnya buruh memahami klaster-klaster pembahasan lainnya, tetapi di bab perlindungan buruh ternyata banyak sekali poin-poin yang dianggap merugikan,” tutupnya. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...