Gugat Cerai Ammar Zoni, Irish Bella Tak Tuntut Harta Gono-gini

Nhico
Nhico

Selasa, 21 November 2023 11:04

Gugat Cerai Ammar Zoni, Irish Bella Tak Tuntut Harta Gono-gini

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Retaknya rumah tangga Irish Bella dengan Ammar Zoni memang membuat netizen geger.

Irish Bella dibenarkan sudah mengajukan gugatan cerai kepada Ammar Zoni.

Gugatan cerai tersebut sudah masuk ke Pengadilan Agama Depok. Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Depok, M Kamal Syarief saat ditemui di kantornya.

“Benar Irish Bella telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Depok, terhadap sang suaminya Ammar Zoni,” ungkap M Kamal Syarief, Senin (20/11/2023).

M Kamal Syarief menjelaskan Irish Bella hanya ingin cerai dan hak asuh anak. Ia tidak mengajukan harta gono-gini dalam gugatan perceraian tersebut.

Sampai sekarang Ammar Zoni dan Irish Bella belum bicara mengenai hal ini. detikcom sudah berupaya menghubungi keduanya tapi belum ada jawaban mengenai hal ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...