Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab

Nhico
Nhico

Kamis, 21 November 2024 22:18

Rizieq Shihab.(F-INT)
Rizieq Shihab.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan yang digugat oleh Rizieq Shihab dan kawan-kawan.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Dadang Herli Saputra, pensiunan komisaris besar Polri yang kini menjadi pengacara Jokowi.

“Betul. Sudah (ditunjuk oleh Joko Widodo),” ujarnya kepada Tempo usai keluar dari ruang sidang Wirjono Projodikoro 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 November 2024.

Sebelumnya saat Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa membuka sidang hari ini, Dadang bersama dua rekannya menyerahkan surat kuasa dari Jokowi untuk menunjukkan legal standing mereka.

Sebelumnya Rizieq Shihab bersama Mayjen (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim R, Marwan Batubara dan Munarman mengajukan gugatan yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst di PN Jakarta Pusat pada 30 September 2024.

Alasan gugatan karena Joko Widodo diduga melakukaan rangkaian kebohongan selama periode 2012-2024, yaitu sejak menjadi Gubernur DKI Jakarta dan dua periode sebagai presiden.

Melalui gugatan itu, Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024 yakni Rp 5.246 triliun, hingga tidak memberikan rumah maupun uang pensiun kepada Jokowi.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 21:58
Dukungan Jokowi buat RK Dinilai Buntut Pertemuan Anies dan Pramono-Rano, Siapa Lebih Kuat?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyebut dukungan mantan Presiden Joko Widodo terhadap pa...