Pedoman Rakyat, Bulukumba – Seorang oknum guru mengaji di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kini harus berurusan dengan polisi. Usai mencabuli murid wanitanya yang berusia 9 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono mengatakan, pihaknya mengamankan guru mengaji cabul berinisial N (53) itu di kediamannya, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
“Yang melapor itu tante korban, dia melapor bahwa keponakannya inisial M (9) diduga jadi korban pencabulan. Korban melapor pada Minggu (16/5/2021). Pelaku sudah kita amankan,” kata Bayu kepada Pedomanrakyat.com, Sabtu (29/5/2021) malam.
Kata Bayu, polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. “Terduga pelaku sementara kami amankan dan kami masih dalam rangkaian pemeriksaan,” ucap Bayu.
Menurut informasi selain M, korban tak senonoh guru ngaji ini juga masih ada, dan sementara didalami pihak kepolisian. Hingga membuat sejumlah korban mengalami trauma.
“Pelaku ini memegang bagian tubuh yang vital. Korban pun menceritakan kejadian itu ke tantenya,” tandasnya.
Komentar