Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Berita Bohong

Nhico
Nhico

Kamis, 28 Juli 2022 20:55

Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Penjara.(F-INT)
Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Penjara.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menuntut Bahar bin Smith lima tahun penjara.

Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kamis (28/7).

JPU menilai terdakwa melakukan penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung dan melanggar sebagaimana Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 Jo Pasal 55 KUHPidana.

“Menuntut terdakwa HB Assayid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ujar JPU.

Jaksa memaparkan hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa meresahkan dan tak menunjukkan sikap merasa bersalah. Adapun hal meringankan karena Bahar memiliki tanggungan keluarga.

Diketahui, kasus ini bermula saat ceramah Bahar bin Smith di Kabupaten dianggap meresahkan.

Dalam potongan video yang diunggah di media sosial, ada beberapa isi ceramah yang dinilai sebagai berita bohong.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...