Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Berita Bohong

Nhico
Nhico

Kamis, 28 Juli 2022 20:55

Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Penjara.(F-INT)
Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Penjara.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menuntut Bahar bin Smith lima tahun penjara.

Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kamis (28/7).

JPU menilai terdakwa melakukan penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung dan melanggar sebagaimana Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 Jo Pasal 55 KUHPidana.

“Menuntut terdakwa HB Assayid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ujar JPU.

Jaksa memaparkan hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa meresahkan dan tak menunjukkan sikap merasa bersalah. Adapun hal meringankan karena Bahar memiliki tanggungan keluarga.

Diketahui, kasus ini bermula saat ceramah Bahar bin Smith di Kabupaten dianggap meresahkan.

Dalam potongan video yang diunggah di media sosial, ada beberapa isi ceramah yang dinilai sebagai berita bohong.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...