Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 29 April 2026 23:30

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan”, ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi, Edi Suryanto, serta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri Arifuddin menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola aset daerah, khususnya di sektor pertanahan, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa penataan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Penataan aset daerah terus kami lakukan, ini menjadi hal yang sangat penting. Tujuanya, tata kelola yang bersih dan tertata dengan baik,” ujar Munafri.

Ia berharap, melalui rakor ini, dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar saat ini terus melakukan pembenahan administrasi aset, termasuk inventarisasi, legalisasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Rakor ini penting, kolaborasi lintas sektor dalam membenahi persoalan pertanahan yang selama ini masih rawan dikuasai pihak lain,” tuturnya.

Salah satu fokus utama dalam pertemuan rakor tersebut, adalah rencana pengaktifan kembali Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi strategis antara pemerintah pusat dan daerah.

Melalui GTRA, diharapkan dapat dihasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menerbitkan legalitas atau alas hak atas aset daerah.

Munafri menilai, kehadiran program GTRA akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK, kita optimistis berbagai permasalahan pertanahan dapat diselesaikan secara komprehensif,” tambahnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga04 Oktober 2026 10:08
IPSI Makassar Matangkan Persiapan 19 Atlet, Siap Turun di Enam Kategori dan Bidik 10 Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porpr...
Olahraga04 Oktober 2026 09:19
Ketua IKASI Fuad Azis Puji Dukungan KONI Makassar, Target Medali Porprov 2026 Dinaikkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan KONI Kota Makassar menjadi salah satu penopang persiapan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Makassar men...
Metro04 Oktober 2026 08:48
Buka FIN Expo 2026, Wagub Fatmawati Ajak Masyarakat Akses Layanan Keuangan Legal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan l...
Metro04 Oktober 2026 07:37
Padel Jadi Cabor Ekshibisi di Porprov 2026, PBPI Makassar Fokus Pembinaan Atlet
Pedomanrakyat.com, Makassar – Olahraga padel yang semakin populer di Kota Makassar belum masuk sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan secara r...