Hadiri Sidang Cerai, Baim Wong Serahkan Bukti Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven: Tanya di Dalam

Nhico
Nhico

Rabu, 20 November 2024 23:04

Baim Wong-Paula Verhoeven.
Baim Wong-Paula Verhoeven.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Artis Baim Wong menghadiri sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Baim datang bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Fahmi berujar, pihaknya sudah membawa beberapa bukti untuk menguatkan gugatan Baim Wong terhadap model Paula Verhoeven.

“Nanti kita akan serahkan sejumlah bukti di persidangan,” kata Fahmi Bachmi.

“Kita membawa bukti, terdiri dari bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik, berupa percakapan yang seperti apa buktinya, silahkan tanya di dalam,” tambah Fahmi.

Sementara itu, Baim Wong hanya terdiam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Di sisi lain, Paula belum terlihat datang di persidangan ini.

Sebagai informasi, Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024.

Baim menuding Paula berselingkuh dengan teman dekatnya sendiri.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...