Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar akan membuat inovasi dengan menghadirkan aplikasi yang bisa menanungi seluruh layanan kemasyarakatan.
Mahyudin menyampaikan, lewat aplikasi tersebut masyarakat bisa dimudahkan dalam mengakses informasi maupun layanan yang dihadirkan Pemkot Makassar.
Mulai dari pelayanan kesehatan, perizinan, hingga catatan Kependudukan.
Baca Juga :
“Dengan satu aplikasi bisa terlayani semua sarana, baik kesehatan, pelayanan kependudukan, pelayanan perizinan, sejauh ini aplikasi yang ada di SKPD berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya.
Mahyuddin menjelaskan, pada dasarnya Diskominfo bertugas membantu pemerintah kota untuk memberikan informasi kepada masyarakat juga membantu menjalankan visi misi smart city Pemkot Makassar.
Kendati demikian, semakin hari tantangan di era teknologi semakin besar.
Diskominfo sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) dengan fungsi kehumasannya harus memastikan informasi yang diterima publik benar adanya.
Sejauh ini banyak informasi hoaks atau disinformasi yang diterima masyarakat, dan itu susah dibendung.
Menurutnya, perkembangan informasi telekomunikasi yang meningkat harus dibarengi dengan pengaturan yang baik.
Komentar