Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus melakukan persiapan jelang pelaksanaan belajar tatap muka (PTM) di Kota Makassar.
Saat ini Dinas Pendidikan Kota Makassar membatasi rombongan belajar (rombel) siswa di dalam satu kelas. Ini untuk mengatasi penularan virus Covid-19 saat tatap muka berlangsung.
Proses belajar mengajarnya pun dilakukan hanya selama dua jam.
Baca Juga :
“Rombel untuk SMP 1 kelas itu kan 32 siswa kalau SD itu 28 siswa. Dalam satu sekolah misalnya di SMP itu 1 kelas bisa saja ada dua rombel, karena ada kelas pagi dan sore. Itu yang kita kasih batasan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Nielma Palamba, Jumat (18/6/2021).
Setiap sekolah akan mengajukan jumlah rombel agar dapat ditentukan dan disesuaikan dengan sarana dan prasarana sekolah.
“Sekolah-sekolah akan mengajukan jumlah rombel. Dan kita juga melihat sarana dan prasarana dari sekolah untuk menentukan jumlah rombel kita menyesuaikan sarana dan prasarana sekolah,” jelasnya.
Terpisah, Kepala UPT SD Negeri Minasaupa, Dr Jusman mengatakan, pembagian jam belajar romber akan dibagi dua. Ini berlaku untuk SD dan SMP.
“Jadi untuk tatap muka pertama kelas kita kasih rentang 1 jam. Berarti dia (Siswa) masuk 7.30 sampai 09.30. Jadi yang rombel kedua kita masuk 10.30 sampai 12.30. Itu mengenai prosesnya,” ujarnya
Diketahui proses belajar tatap muka ini akan segera berlangsung mulai Juli 2021.
Komentar