Hanya Karena Mainan, Ibu Muda Ini Tega Bunuh Anak Tiri

Nhico
Nhico

Sabtu, 18 Desember 2021 15:21

ilustrasi pembunuhan anak tiri.
ilustrasi pembunuhan anak tiri.

Pedoman Rakyat, Lampung – LS (24), ibu muda yang membunuh anak tirinya berinisial TP berusia dua tahun teracam hukuman seumur hidup.

Diketahui, pembunuhan yang dilakukan LS terhadap anak tirinya terjadi di Tiyuh (desa) Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung pada Sabtu (13/11/2021) lalu.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, LS dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

“Pidana penjara maksimal seumur hidup,” kata Sunhot, saat dihubungi, Kamis (16/12/2021) petang.

Kata Sunhot, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pembunuhan yang dilakukan LS dilatarbelakangi rasa sakit hati dan kekesalannya kepada suaminya, DWS.

“Motif tersangka kesal karena suaminya ini, DWS tidak mau pisah rumah dengan orangtuanya,” ujarnya. Selain itu, sambungnya, tersangka juga mengaku sakit hati karena sang mertua sering menjelek-jelekan dirinya kepada tetangga.

Pembunuhan itu, kata Sunhot, berawal saat korban TP sedang bermain dengan anak kandung tersangka berinisial KV. Saat itu, korban dan anaknya sedang bermain mobil-mobilan bersama. Ketika itu, korban TP merebut mainan yang sedang dipegang oleh KV.

Melihat itu, tersangka yang sudah berniat buruk langsung mendorong korban hingga kepala anak tirinya membentur tembok dan jatuh ke lantai. “Korban saat itu terlihat kejang-kejang karena kepalanya terbentur dan jatuh,” ujarnya.

Tersangka yang sudah berniat untuk membunuh korban kemudian mendekap mulut dan hidung korban dengan telapak tangannya selama 20 menit.

“Tersangka membekap korban selama 20 menit, hingga korban meninggal dunia,” ujarnya. Setelah kejadian itu, polisi kemudian melalukan pemeriksaan hingga akhirnya LS mengaku perbuatanya.

Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka. “LS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah akhirnya mengakui pembunuhan itu,” ungkapnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...