Pedoman Rakyat, Makassar –Seperti diumumkan oleh Presiden Jokowi, program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum digelar mulai hari ini, Rabu (11/1/2022).
Berikut ini cara mendapatkan layanan vaksinasi booster sesuai rilis Kementerian Kesehatan.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi melalui handphone.
Baca Juga :
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Masyarakat juga bisa mengunjungi laman pedulilindungi.id melalui website, dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik “periksa”.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
– Buka aplikasi PeduliLindungi
Masuk dengan akun yang terdaftar
– Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
Jika Anda termasuk kelompok prioritas maka status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
-Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Apabila Anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia, diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Komentar