Pedomanrakyat.com, Paris – Pemerintah Prancis mulai memberlakukan larangan pemakaian abaya di sekolah-sekolah pada Senin (4/9) waktu setempat, saat anak-anak di negara itu kembali masuk sekolah.
Larangan abaya itu berlaku untuk para siswi Muslim yang mengenyam pendidikan di ratusan sekolah yang terdampak di negara tersebut.
Seperti dilansir AFP, Selasa (5/9/2023), pemerintah Prancis bulan lalu mengumumkan larangan abaya di sekolah, dengan menyebut hal itu melanggar aturan sekularisme dalam pendidikan di negara itu.
Baca Juga :
Aturan itu sudah melarang pemakaian hijab di sekolah, karena dianggap sebagai bentuk afiliasi keagamaan.
Langkah tersebut membuat senang kelompok sayap kanan, namun kelompok sayap kiri berpendapat bahwa langkah semacam itu merupakan penghinaan terhadap kebebasan sipil.
Komentar