Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, enam dari sembilan partai politik yang mendaftar jadi peserta Pemilu 2024 telah dinyatakan dokumen lengkap.
Partai yang sudah dinyatakan lengkap adalah, PDIP, PKP, PKS, Perindo, NasDem, dan PBB.
“PDIP dokumen lengkap, PKP dokumen lengkap, PKS dokumen lengkap, Perindo dokumen lengkap, NasDem dokumen lengkap, PBB dokumen lengkap,” ujar anggota KPU RI Idham Holik saat konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8).
Baca Juga :
Sementara masih ada tiga partai politik yang belum dinyatakan lengkap.
Tiga partai itu adalah Partai Reformasi, PRIMA, dan Pandai.
KPU masih memproses dokumen pendaftaran.
Namun, Idham mengatakan, partai ini belum dinyatakan dokumen tidak lengkap. KPU akan menyampaikan pada esok hari (2/8).
“Kami masih memproses, besok kami beritahu,” kata Idham.
Komentar